Jumat, 29 Agustus 2025

Bupati Solok Lantik 55 Pejabat  Walinagari 

Administrator - Selasa, 21 Januari 2020 13:38 WIB
Bupati Solok Lantik 55 Pejabat  Walinagari 

 

Baca Juga:

Solok  I Sumut24.co

Sebanyak 55 Orang pejabat Walinagari dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Solok untuk Periode 2020 – 2026 , bertempat di Sporthall Batu batupang, Senin (20/2020)

Bupati Solok menyampaikan kepada Wali Nagari Periode 2020-2026 dan Kepada Saudara yang terpilih sebagai Wali Nagari Pengganti Antar waktu. Tentu ini semua merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan penuh keseriusan dan keiklasan

Kami mengucapkan selamat bergabung dalam jajaran pemerintah daerah kita kab solok semoga kita bersama dapat bersinergi dalam satu kesatuan untuk membangun kab solok yang Lebih baik lagi untuk masa yang akan datang

” Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepada seluruh wali nagari terpilih untuk menjunjung tinggi profesionalitasnya dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Diharapkan kepadamu wali nagari beserta perangkatnya untuk mengutamakan Netralitas serta tidak terlibat menjadi pengurus parpol atau terlibat kampanye dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang

Selanjutnya kepada camat diharapkan segera mengkoordinir pelaksanaan serah terima jabatan wali nagari dan pelantikan Ketua TP-KK Nagari

” wali nagari terpilih untuk segera Menetapkan Peraturan Nagari Tentang RPJMD Nagari untuk jangka waktu 6 Tahun kedepanya yang harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah kabupaten solok

Para Tahun 2020 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar 153 Milyar untuk seluruh Nagari di kabupaten Solok.Dana tersebut dialokasikan dalam bentuk Alokasi Dana Nagari (ADN).

Selain itu itu, Kepada wali nagari terpilih untuk semakin meningkatkan integritas,Profesionalitas dan disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Pemerintahan Nagari.

Terkait dengan pemungutan PBB, Saya minta saudara wali nagari untuk serius melaksananya karena penyaluran Alokasi Dana Nagari (ADN) ke rekening kas nagari akan kita kaitkan dengan capaian Realisaai PBB di Nagari masing- masing.

Dalam pengangkatan dan pemberhentikan perangkat nagari agar selalu berpedoman kepada aturan yang berlaku dan tidak boleh sembarangan. Kepada camat sebagai perpanjangan tangan bupati saya minta untuk selalumelakukan pembinaan,pengawasan,dan evaluasi terhadap jalanya pemerintahan nagari. (yose)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif
Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025
Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan  Rp564 Juta Kerugian Negara
Empat Siswa MAN 2 Deli Serdang Terima Full Scholarship di Tiongkok
Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia Kecamatan Labuhan Deli
Satpolairud Polres Asahan Gelar Cooling System di Perairan Bagan Asahan
komentar
beritaTerbaru