Medan I Sumut24.co
Tindakan ceroboh seorang petugas Protokoler Pemprovsu dilingkungan para pejabat Negara apalagi dirumah dinas Gubernur Sumut adalah mempermalukan institusi atau lembaga itu sendiri.
Menonjolkan sikap arogansi diwilayah kerja pejabat publik merupakan kebodohan anggota yang ditugaskan. Sebab dianya tak bijak mengamati situasi dan kondisi area kerja.
Pandangan ini diungkapkan Pengamat Publik dan Edukasi Osrul Limbong SPd, MSc kepada wartawan, Sabtu (11/3) menanggapi arogan petugas protokoler terhadap wartawan di rumah dinas Gubernur Sumut, kamis kemarin.
Sejatinya, ujar Osrul yang juga senior pers ini menambahkan, yang hadir disana itukan kaum pejabat, bukan orang liar atau orang yang tak punya identitas penting.
Oleh karena itu, demi zona nyaman seharusnya petugas disana bijak mencermati para tamu yang hadir. Terlebih yang hadir itu adalah kaum jurnalistik. Dimana pers itu sangat diperlukan untuk meliput kegiatan pejabat, katanya.
“Bertindak humanislah, jangan arogan”, lanjutnya seraya minta pimpinan prorotokoler Pemprovsu membersihkan petugas yang belum terlatih edukasi dan atau kebijakan.
Diberitakan, oknum anggota Protokoler Pemprov Sumut, Ranzid bersikap arogan dan kasar pada wartawan. Tindakan semena-mena itu tampak kurang pembinaan Standard Operasional Operaaional (SOP) oleh sang atasan.
Pasalnya tindakan anggota protololer itu sangat mengecewakan sejumlah wartawan saat hendak meliput kegiatan rapat kordinasi Provinsi/High Level Miting TPID Provsu tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (9/3) siang.
Kejadian itu bermula ketika rombongan wartawan yang berunit di kantor Gubernur tiba di Aula rumah dinas Gubernur, saat hendak meneken absen. Tiba-tiba salah satu oknum Protokoler, yang bernama Ranzid dengan arogannya mengeluarkan kata yang tak pantas diucapkan dan terkesan mengkerdil kehadiran wartawan.
“Kalau tak ada undangan resmi jangan dilayani,” dengan nada tinggi pada panitia yang dituju kepada wartawan unit kantor gubernur.
Padahal wartawan kantor gubernur ini mendapat undangan resmi dari Dinas Kominfo Sumut, terkait acara
Press Confrence Rapat Koordinasi Provinsi (Rakerprov)/High Level Meeting (HLM) TPID Provsu Tahun 2023.
Seorang wartawan yang menyaksikan arogansi oknum tadi mengatakan, tindakannya dinilai tak profesional. Sikap yang menonjol saat itu identik gaya preman.
Dikatakan, oknum tersebut menghardik, membentak secara kasar dan langsung menutup pintu masuk depan. Terkesan tindakannya ketika itu membuat kehadiran sejumlah kaum jurnalis mirip orang liar dihadapannya.
Selain itu, ujar wartawan tadi menambahkan, sikapnya menunjukkan bahwa kehadiran wartawan tak bermamfaat di kalangan pejabat Pemprovsu.
Menurut wartawan lainnya mengungkapkan, sejatinya perlu ada pembinaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) permanen dan profesional.
Artinya tugas menata kenyamanan lokasi kegiatan berdasarkan SOP yang humanis dan santun terhadap para tamu. “Bukan mengusir telak seperti penertiban orang tak berguna”, ungkapnya.
“Pembinaan atau bimbingan tekhnis (Bimtek) bagi para pekerja dan petugas pelaksana harus terarah dengan tindakan yang teruji dan terukur”.
Karena itu, pimpinannya, diminta supaya memberikan pelatihan tata pengarah terhadap petugasnya. Terarah maupun terpimpin. Bukan hanya perintah yang ditekankan, ujar kalangan wartawan dilokasi.
Ketika dikonfirmasi kembali dengan Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokoler, Setda Pemprovsu Rasyid Ritonga terkait tindak lanjutnya belum merespon wartawan. Sebelumnya Rasyid telah menyarankan Ranzid untuk meminta maaf saat itu juga.red