
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBB-P2 hingga September 2025
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kotaPemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kotasumut24.co , Medan, Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) menerapkan E Parking dengan menghapuskan parkir konvensional (manual) ditepi jalan um
Kotakebijakan Pemkot Medan keliru dalam menggratiskan parkir konvensional
Kota