Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBB-P2 hingga September 2025
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kota
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kota
sumut24.co , Medan, Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) menerapkan E Parking dengan menghapuskan parkir konvensional (manual) ditepi jalan um
Kota
kebijakan Pemkot Medan keliru dalam menggratiskan parkir konvensional
Kota