Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
Tebingtinggi | Sumut24
Baca Juga:
Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan membuka rapat sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diikuti para pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kasie Pemerintahan Kecamatan dan Kaur Pemerintahan Kelurahan se Kota Tebingtinggi, Rabu (1/6) di Gedung Hj Sawiyah Nasution Jalan Sutomo kota setempat.  Disampaikannya, menurut UU.No.14 Tahun 2014 tentang Dinas Dukcapil dibawah Kemendagri dimaksudkan agar Indonesia hanya punya ‘single identity’ yang dikontrol lewat satu Kementerian, agar semua WNI semakin mudah dalam administrasi kependudukannya.“Keadaan ini jangan membuat resah pegawai Disdukcapil, karena pembinaannya diserahkan Kemendagri kepada Walikota, hanya soal kepindahan atau mutasi melalui Kemendagri dengan rekomendasi Walikota, soal gaji dan tunjangan kinerjanya masih tetap masuk dalam Pemerintah Kota Tebingtinggiâ€, jelasnya.  Dikatakannya, pemerintahan pada hakikatnya adalah merupakan kompetisi, ingin menjadi yang terbaik dibidang apapun utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu, dituntu sebuah perubahan dari segenap aparatur pemerintahan. “Yang paling sulit itu adalah melakukan perubahan mindset, cara berfikir yang sudah tidak jamannya lagi, yakni ‘kalau bisa dipersulit kenapa harus dibikin mudah, kalau bisa lama kenapa dibikin sebentar, hal-hal semacam ini sudah harus ditinggalkan dan kunoâ€, tandas walikota.  Jika saat ini menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN) jangan pernah lagi berfikir sebagai seorang amtenar seperti di jaman Belanda dahulu, yang mendapatkan pelayanan tetapi sebaliknya saat ini adalah yang melayani. “Seorang ASN saat ini bekerjalah dengan keikhlasan dan harus berani jujur, jangan pernah berharap imbalan apapun, apalagi melakukan pemaksaan terhadap wargaâ€, imbuhnya.  Pada kesempatan itu juga disampaikan oleh walikota, bahwa saat ini pejabat eselon III pun diwajibkan mengisi LHKPN, “Kota Tebingtinggi berada dalam rangking 20-an pejabatnya dalam mengisi LHKPN, pejabat II dan III wajib mengisi dan melaporkan, isilah dengan jujur dan jangan pernah takutâ€, katanya.  Sebelumnya Kadisdukcapil Tebingtinggi Muhammad Dimyati menyampaikan, saat ini dari 47.450 Kepala Keluarga yang sudah mempunyai Kartu Keluarga sebanyak 39.605 (83,29%) dari jumlah penduduk Tebingtinggi 171.378 jiwa dengan kepadatan penduduk 4.459 jiwa/Km. “Untuk pelayanan program Kartu Indetitas Anak (KIA) ada sebanyak 52.544 jiwa, 0-5 tahun 10.919 jiwa dan usia 5-17 tahun 41.625 jiwa.(TAV)
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum