Pemkab Deli Serdang dan IWO Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial
Pemkab Deli Serdang dan IWO Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial
kota
Baca Juga:
Tebingtinggi|Sumut24
Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan DPRD dengan tim gugus tugas (gustu) covid-19 Pemerintah Kota Tebingtinggi dengan agenda penyampaian tranparansi penggunaan anggaran dana pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kota Tebingtinggi oleh sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah)yang masuk dalam tim gugus tugas (gustu) akhirnya dibatalkan, Senin (13/7)
Pasalnya, RDP tersebut melibatkan beberapa orang utusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat (GERAM) Tebingtinggi, sehingga dinilai anggota Dewan tidak ada dalam tata tertib (tatib) DPRD dan dapat menyalahi peraturan pemerintah
Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi, Muhammad Azwar yang memimpin rapat itu tanpa dihadiri anggota DPRD. â€Perlu saya sampaikan,bahwa hari ini anggota DPRD tidak ada yang mau hadir karena rapat ini tidak ada dalam tatip DPRD,Jadi mohon maaf kepada adik-adik mahasiwa kita karena ini tidak ada dalam tatib. Pertemuan hari ini kita gelar hanya sebatas konsultasi antara adik-adik mahasiswa dengan tim gustu Covid-19,†kata Azwar sembari mengetuk palu tanda RDP ditutup.
Tim gugus tugas (Gustu) Covid-19 Pemko Tebingtinggi diwakili Plt Asisten Adum,H. Kamlan Mursyid menyatakan, kehadiran kami kesini selaku tim gugus tugas Covid-19 untuk mengikuti lanjutan rapat dengar pendapat (RDP) antara pemerintah kota dengan DPRD, tapi tadi rapat sudah ditutup oleh pimpinan DPRD dan dirubah menjadi pertemuan konsultasi antara mahasiswa dengan pemerintah kota.
“Kita tentu tidak keberatan untuk konsultasi ini, tapi tentu ada prosedur yang harus diikuti oleh adik-adik mahasiswa dengan membuat surat permohonan terlebih dahulu kepada kepala daerah untuk konsultasi. Sehingga nanti OPD mana yang akan ikut konsultasi dengan adik-adik mahasiswa.Kami datang kesini dihunjuk pemerinta kota untuk mengikuti RDP dengan DPRD dan bukan untuk konsultasi,†terang Kamlan.
Hasil dari rapat dengar pendapat ini, lanjut Kamlan, tentunya kami sampaikan kepada Walikota. “Jadi kami mohon kepada adik-adik mahasiswa,jika mau berkonsultasi terkait tranparansi soal anggaran dana penanganan dan pencegahan covid-19 terlebih dahulu ajukan surat permohonannya kepada pemerintah kota Tebingtinggi,” kata Kamlan.
Terkait dibatalkannya rapat dengar pendapat (RDP) oleh pimpinan sidang,para mahasiwa yang ikut dalam rapat tersebut merasa kecewa terhadap DPRD.
Seperti diungkap Muhammad Hariyono mahasiswa pakultas hukum Brawijaya – Malang mengatakan,bahwa rapat dengar pendapat yang digelar Jumat (10/7) kemudian di scorsing karena terbatasan waktu dan RDP dilanjutkan Senin (13/7)” Kog kami tidak RDP Jumat itu dinyatakan sudah ditutup dan rapat ini hanya sebatas konsultasi.Kedatangan kami kemari bukan untuk konslutasi,tapi sesuai tuntunan kami yakni tranparansi penggunaan anggaran dana refocusing yang digunakan masing -masing OPD untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19 di kota TebingtinggiI” ujar Hariyono (TAV)
Pemkab Deli Serdang dan IWO Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial
kota
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi
kota
Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal ProvinsiKabupaten pada HUT ke26 APKASI
kota
Rico Waas Rekomendasi Rakernas XVIII APEKSI Harus Berujung Aksi Nyata, Bukan Sekadar Dokumen
kota
Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution,Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
kota
AMPERAKSU Demo Bea Cukai Medan, Desak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
kota
Bapenda Sumut Luncurkan "GASKEN" Interaksi Langsung dan Hadirkan Beragam Kemudahan Pajak Kendaraan
kota
Abai Siapkan Tiket Pulang, Biro Kesra Abu Kosim Dipersalahkan Bobby Nasution
kota
Tak berkutik, MA seorang Pria dibekuk Polsek Pantai Labu karena simpan Sabu
kota
Wabup Pakpak Bharat Hadiri HUT Bhayangkara Ke 80
kota