Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN LMI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN LMI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
kota
Baca Juga:
Deli Serdang Sumut24.co Pemekaran Kecamatan Percut Seituan, Hamparan Perak dan Penataan Kecamatan Sunggal dan Labuhan Deliserdang, ditunda. Harapan untuk percepatan pemekaran Kecamatan Percut Seituan kini tinggal wacana, hal itu diketahui dari hasil Paripurna DPRD yang dihadiri 28 Anggota Dewan menyelesaikan rapat paripurna, Jumat, (3/7/2020).
Hadir saat itu Wakil Bupati Deliserdang, M Ali Yusuf Siregar. Dari data yang dibacakan dalam rapat Paripurna 14 Ranperda itu terdiri dari 9 Ranperda usulan Pemkab dan 5 usulan inisiatif DPRD.
Meskipun banyak desakan dari masyarakat termasuk instansi lain dan diakui oleh DPRD dan Pemkab namun untuk tahun 2020 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran dan Penataan Kecamatan dihapus dari daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Pemekaran dan Penataan Kecamatan sudah bertahun-tahun dimasukkan dalam Propemperda namun pada tahun ini Ranperda itu tidak lagi dimasukkan dalam daftar Propemperda.
Terlihat hanya Rakhmadsyah sempat berjuang dan mengupayakan dalam rapat paripurna agar Ranperda tentang Pemekaran dan Penataan bisa kembali dimasukkan dalam Propemperda.
Banyak hal yang saat itu ia sampaikan mengapa Ranperda itu begitu pentingnya bagi masyarakat terkhusus untuk Kecamatan Percut Seituan.
Rakhmadsyah beralasan, kalau saat ini sudah sangat pantas sekali Kecamatan Percut Seituan dimekarkan karena jumlah penduduknya ada 470 ribu jiwa lebih dan lebih besar dibandingkan 24 Kabupaten Kota di Sumatera Utara.
Menanggapi hasil rapat anggota dewan tersebut, Drs Hamdani SH sekretaris forum Exponen Pemuda Deli (Forenda) angkat bicara.anggota DPRD DS dari dapil 6 yang tidak menyuarakan aspirasi pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan sudah buta hati dan gagal paham, katanya pada Sumut 24 Sabtu (4/7)
Masih menurut Hamdani Nasution, sebenarnya secara politik pemekaran ini menguntungkan mereka untuk pileg yang akan datang,,tapi kalau sudah begini, kedepannya pasti masyarakat mikir-mikir untuk memilih mereka kembali.
Hal yang sama rekannya sesama pengurus di Forenda Idris Bariah juga mengatakan, Mungkin mereka tak mengerti masalah, atau mereka terlahir salah….hehehe, ucapnya sambil tertawa-tawa. (Hari’S)
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN LMI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
kota
Pemkab Deli Serdang dan IWO Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial
kota
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi
kota
Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal ProvinsiKabupaten pada HUT ke26 APKASI
kota
Rico Waas Rekomendasi Rakernas XVIII APEKSI Harus Berujung Aksi Nyata, Bukan Sekadar Dokumen
kota
Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution,Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
kota
AMPERAKSU Demo Bea Cukai Medan, Desak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
kota
Bapenda Sumut Luncurkan "GASKEN" Interaksi Langsung dan Hadirkan Beragam Kemudahan Pajak Kendaraan
kota
Abai Siapkan Tiket Pulang, Biro Kesra Abu Kosim Dipersalahkan Bobby Nasution
kota
Tak berkutik, MA seorang Pria dibekuk Polsek Pantai Labu karena simpan Sabu
kota