Rabu, 01 Juli 2026

Kadishub Labuhanbatu Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Rakor Naik 100 %

Administrator - Rabu, 29 April 2020 15:04 WIB
Kadishub Labuhanbatu Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Rakor Naik 100 %

Kadishub Labuhanbatu Terkesan Menghindar Saat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Rakor Naik 100 %

Baca Juga:

Labuhanbatu I Sumut24

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Labuhanbatu, Tuahta Saragih, terkesan menghindar saat dikonfirmasi wartawan terkait anggaran rakor yang naik 100%. Sejauh ini hasil rakor luar daerah Dishub Labuhanbatu yang sudah habiskan anggaran Rp.400.000.000 dari APBD TA 2019, dan dianggarkan kembali pada APBD TA 2020 sebesar Rp812.150.000 belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebelumnya Tuahta Saragih sempat membalas pesan WA yang dikirim wartawan. “Konfirmasi langsung saja ke kantor ya pak,” begitu pesan WA Tuahta Saragih saat dikonfirmasi.

Faktanya, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/4) pagi, sekitar Pukul 9.30 Wib, Tuahta Saragih, tidak berada dikantor. Padahal beliau sendiri yang meminta untuk konfirmasi langsung ke kantor.

“Pak kadis baru saja keluar dengan mobil dinas, mungkin ke kantor bupati,” jawab salah seorang pegawai Dishub.

Dicoba menghubungi nomor selulernya, masih tidak bisa tersambung yang kemungkinan nomor yang menghubungi diblokir. Saat disebutkan melalui pesan whatsapp, dengan enteng Kadishub Tuahta Saragih mengarahkan ke Kasubag Program. “Lama kutunggu tadi jam 9, udah ke pinang lombang ini cek covid.. ketemu kasubag program saja,” jawab Tuahta.

Dari keterangan Kasubag Program, Riza Anugrah Gani saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa kenaikan anggaran untuk biaya kegiatan Rakor ke Luar pada APBD T.A 2020 karena sudah menggunakan Perbup No 1 tahun 2019. “Anggaran rakor Rp. 400 juta T.A 2019 karena masih menggunakan Perbup No 3 Tahun 2014. Jadi, T.A 2020 anggaran naik menjadi Rp. 812.150.000 sudah berdasarkan Perbup No 1 Tahun 2019,” kata Riza sambil memperlihatkan dua Perbup yang disebutkannya.

Dari ke 2 Perbup tersebut, lanjut Kasubag Program Riza menjelaskan, untuk biaya perjalanan dinas ke luar daerah sesuai Perbup No 1 Tahun 2019 mengalami kenaikan, sehingga anggaran juga dinaikan. “Jadi, anggaran sesuai Perbup yang baru,” sebutnya sambil menunjukkan perbedaan biaya perjalanan dinas pada Perbup No 3 Tahun 2014 dengan Perbup No 1 Tahun 2019.

Dari hasil penjelasan tersebut, saat disebutkan bahwa kenaikan biaya perjalanan dinas sesuai Perbup No 1 Tahun 2019 mengalami kenaikan hanya 33,3 persen, sedangkan untuk anggaran rakor ke luar daerah jika disesuaikan dengan Perbup tersebut seharusnya anggaran untuk biaya Rakor ke luar daerah juga naik 33,3 persen, tapi malah naik 100 persen, Kasubag Program Riza tak bisa menjawab.

Begitu juga dengan Kadishub Tuahta Saragih, saat dicoba kembali datang ke kantornya, Senin (27/4) pagi hari pukul 7.45 Wib sampai dengan pukul 9.00 Wib masih tidak bisa dikonfirmasi langsung. “Pak Kadis Belum masuk,” jawab salah seorang pegawai disana. (jws)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
Bank Sumut Gelar Pojok Sehat, Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
komentar
beritaTerbaru