Rabu, 01 Juli 2026

Bupati Langkat Minta Bansos Covid 19 Kepada 72.761 Penerima Segera Disalurkan 

Administrator - Selasa, 28 April 2020 14:15 WIB
Bupati Langkat Minta Bansos Covid 19 Kepada 72.761 Penerima Segera Disalurkan 

Bupati Langkat Minta Bansos Covid 19 Kepada 72.761 Penerima Segera Disalurkan

Baca Juga:

LANGKAT | SUMUT24 Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin menegaskan segera salurkan bantuan sosial penanganan COVID-19 buat 72.761 penerima yang berada di 277 desa dan kelurahan.

Hal itu disampaikannya dalam rapat Satgas Gugus Percepatan Pencegahan Covid 19 Kabupaten Langkat, di Stabat, Selasa(28/4).

Bupati meminta penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dilaksanakan sesegera mungkin. Sebab masyarakat terdampak COVID-19 sudah benar–benar membutuhkan.

Bupati juga meminta peran ulama maupun tokoh masyarakat terus dikuatkan, terlebih pada momentum Ramadhan serta selalu menjaga kebersihan sejumlah masjid yang digunakan dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Semuanya harus memperkuat kewaspadaan jelang Idul Fitri, terhadap kemungkinan adanya pemudik yang pulang ke kampung halaman, guna mengantisipasi menyebarannya COVID- 19,” katanya.

“Kiranya hal ini dapat menjadi perhatian dan konsentrasi kita bersama, dalam upaya memutus penyebaran wabah virus corona,”harapnya.

Selanjutnya, Bupati mengintruksikan kepada Sekdakab Langkat Dr.H.Indra Salahudin, selaku kepala Anev Covid 19, untuk memandu rapat. Serta meminta kepada peserta rapat, untuk saling memberikan solusi, bagi kemajuan tim Gugus. Serta menguatkan komitmen bekerja untuk rakyat dan mengedepankan kepentingan serta kebutuhan rakyat dengan tetap mengikuti aturan ketentuan yang berlaku.

Diujung acara, dilakukan penandatanganan kesepakatan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Langkat, oleh Bupati Langkat, Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Bachtiar Susanto, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga dan Kajari Wahyu Sabrudin.

Isinya menyepakati beberapa poin, terkait penanganan dampak sosioal ekonomi akibat Covid 19. Pertama, pemberian bantuan dalam bentuk bahan pangan, yaitu beras dan telur kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid 19. Kedua, menetapkan jumlah bantuan sosial sebanyak 72.761 penerima, sesuai data usulan Desa/Kelurahan se Langkat.

Ketiga, titik distribusi bantuan adalah seluruh kantor Desa dan Kelurahan, yang berjumlah 277 se Langkat. Keempat, pengawalan pendistribusian melibatkan unsur Pemda Langkat, Kodim 0203/Langkat dan Polres Langkat. Kelima, masing – masing Desa/Kelurahan berkewajiban menyerahkan batuan sosial pangan tersebut pada masyarakat, sesuai data yang ditetapkan melalui musyawarah Desa, dengan didampingi Babinsa dan Babinkamtibnas di masing – masing Desa.

Rapat dihadiri oleh seluruh tim Satgas Covid-19 Langkat.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
Bank Sumut Gelar Pojok Sehat, Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
Selamat Hari Bhayangkara ke-80: Polri Semakin Presisi, Profesional, dan Pengabdian Dicintai Masyarakat
komentar
beritaTerbaru