Kamis, 02 April 2026

Pemko T.Tinggi Siapkan Anggaran Rp 16,9 M Untuk Covid-19

Administrator - Minggu, 05 April 2020 09:14 WIB
Pemko T.Tinggi Siapkan Anggaran Rp 16,9 M Untuk Covid-19

Pemko T.Tinggi Siapkan Anggaran Rp 16,9 M Untuk Covid-19

Baca Juga:

 

Tebingtinggi|Sumut24

 

Dalam menanggulangi pencegahan dan penularan Corona Virus Dease -19 (Covid-19) khususnya  di kota Tebingtinggi,pemerintah kota Tebingtinggi

Telah melakukan berbagai upaya yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan secara massal mulai ditingkat kelurahan, fasilitas umum,lembaga pendidikan dan rumah ibadah yang melibatkan TNI/Polri

 

Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi diwakili Sekdako M.Dimiyathi didampingi unsur Gugus Tugas saat memberikan keterangan arah kebijakan pemerintah kota Tebingtinggi dalam antispasi dampak covid-19,Kamis (2/4) di Posko Penanggulangan Covid 19 di Sekretriat Pemko Tebingtinggi Jalan Sutomo

 

Dalam menghadapi wabah Covid-19 ini,lanjut Dimiyathi,pemerintah kota Tebingtinggi telah melakukan kebjiakan secara matang yakni melakukan penandatanganan MoU dengan Bulog dalam hal ktersediaan pangan untuk menjaga jika Tebingtingg dalam mondisi darurat Covid19

Selain itu,pemerintah kota  juga meminta pihak BRI Cabang Tebingtinggi untuk segera mencairkan dana bantuan sembako yang merupakan program dari pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kementerian Sosial-RI yang diaplikasikan dengan e-warolung yakni sebesarannya Rp 200 ribu/penerima dan sebelumnya di bulan Januari –Februari 2020 hanya Rp 150 ribu

 

Sedangkan kebijakan lainnya yang dilakukan pemerintah kota,kata Dimiyathi,melakukan relaksasi retribusi terhadap para pedagang di pasar dan dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan operasi pasar,serta memberikan sembako kepada masyarakat

 

Sementara itu,Kepala BPKPAD  Jefri Sembiring menyampaikan,bahwa pemerintah kota Tebingtinggi telah menyiapkan Rp 16,9 Milyar  untuk penanggulangan wabah Covid-19 di kota Tebingtinggi dengan rincian Rp 9,1 Milyar dari seluruh kegiatan –kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dimasukkan pada belanja tidak terduga dan Rp 7,8 Milyar dari dana insentif daerah (DID) yang diberikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.(TAV)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah  yang Lebih Layak
Manasik Haji Akbar Bank Sumut Diikuti 1.661 Jemaah,  Wagub Surya Tekankan Kesiapan Fisik dan Spiritual
PB Pendawa Indonesia Audiensi ke Kanwil Imigrasi Sumut, Dorong Komunikasi Dua Arah
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia  Kian Bertumbuh di 2025
Kebakaran Gudang Mobil di Kisaran, Belasan Kendaraan Hangus Terbakar
Air Mata Haru Di Langkat, PLN Wujudkan Rumah Layak Dan Harapan Baru Untuk Keluarga Prasejahtera
komentar
beritaTerbaru