Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
kota
PALAS| Sumut24.co Melihat perkembangan wabah Virus Corona (Covid-19) pada saat ini yang semakin mengkhawatirkan, termasuk Kabupaten Padang Lawas mengalami peningkatan dampaknya. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas secara resmi mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah.
Baca Juga:
Plt Kadisdikbud Kabupaten Padang Lawas Rosida Wati Suriani, S.Pd dalam Surat edarannya mengatakan, bahwa siswa, SD/MI dan SMP/MTs yang melaksanakan proses belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga 19 April 2020 mendatang, dimana sebelumnya ditetapkan sampai 3 April 2020.
“Perpanjangan ini sesuai dengan arahan Bupati Padang Lawas Bapak H. Ali Sutan Harahap,†menyikapi dan menindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran dari Bapak Bupati Palas Nomor: 045/1782/2020 tertanggal 19 Maret 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Nomor: 045/1904/2020, Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, dilingkungan pemerintah kabupaten padang lawas. Ujar Kadisdikbud Palas. Rabu (1/3)kemarin.
Dalam surat edaran tersebut Plt Kadisdikbud Palas Rosida Wati Suriani, S.Pd menyampaikan, Kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dikabupaten padang lawas tetap dilaksanakan dirumah sampai tanggal 19 April 2020. Namun wajib dimaksimalkan, mengingat proses pembelajaran berlangsung tidak secara efektif. Katanya.
Selanjutnya, ia menambahkan kembali belajar disekolah pada tanggal 20 April 2020. Kepada orang tua siswa untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak dan tetap belajar dirumah. Sebut Rosida.
Dikatakan Rosida juga mengatakan bahwa, sementara ini sekolah tidak perlu melakukan evaluasi pembelajaran yang sifatnya mengumpulkan banyak orang. Kendati proses belajar tidak efektif, menurutnya pendidikan karakter dapat dimaksimalkan oleh orang tua saat belajar di rumah.
“Kondisi saat ini sebaiknya digunakan orangtua membentuk karakter anak, salah satunya menerapkan pola hidup bersih dan sehat,†Kata Rosida.
Selain itu, ia juga meminta, kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk beraktifitas di luar rumah. Dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran Covid-19(Corona) yang sangat membahayakan keselamatan manusia. (RAS)
Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
kota
Bupati Solok Dampingi Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Ground Breaking Jembatan Gantung Saniang Baka
kota
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Limau Manis
kota
Medan Sumut24.co Smandu Fair II Tahun 2026 resmi ditutup dengan meriah setelah berlangsung selama dua hari, mulai 1 hingga 2 April 2026. K
News
Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
Info
GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
kota
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu AMPI Inklusif dan Visioner
kota
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
kota
Medan, Pernyataan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap, yang mendorong dan meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
kota
MEDANKepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan diwakili Staff Yonald Feri dan Camat Medan Marelan Zulkifli Pulungan bersama Pembin
Sport