Kamis, 02 April 2026

Gelapkan Sepeda Motor Warga Babalan Langkat Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Kamis, 02 April 2020 12:55 WIB
Gelapkan Sepeda Motor Warga Babalan Langkat Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Gelapkan Sepeda Motor Warga Babalan Langkat Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Seorang tersangka pelaku penggelapan sepeda motor diciduk Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Kota dikawasan Kecamatan Babalan Kab Langkat setelah diburon dari 27 Maret lalu.

Informasi dikepolisian mengatakan tersangka bernama. Riko Pranata (26) tahun warga  Jalan Alur 2 Baru, Kampung Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, kemarin.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Kamis (2/4) menjelaskan, sebelumnya tersangka meminjam sepeda motor korban Juliana (36) tahun warga Jalan Jati III, Gang Srikandi, Jumat (27/3) sekira pukul 02:30.

“pengakuan Korban dia meminjamkan sepeda motor nya karena sudah lama mengenal tersangka, namun setelah itu sepeda motor tidak dikembalikan,” jelasnya.

Setelah ditunggu seharian dan dicari tidak ketemu, akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Kota sesuai LP/100/K/II/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Berkat laporan tersebut Tim Tekab Polsek Medan langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Akhirnya diketahui tersangka berada didaerah Kecamatan Babalan Langkat. Petugas kemudian meluncur ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya, karena alasan ekonomi. Dia telah menjual sepeda motor temannya itu dan uangnya telah habis digunakannya. “Tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp1.700.000 dan sudah membelikannya baju dan celana serta kebutuhan lainnya,” untuk pengembangan Tim kita lagi memburu penadahnya. Ungkap Kanit Ainul Yaqin.(W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
Bupati Solok Dampingi Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Ground Breaking Jembatan Gantung Saniang Baka
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Limau Manis
Smandu Fair II 2026 Ditutup, Ajang Kreativitas Siswa se Sumut
Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
komentar
beritaTerbaru