Kamis, 02 April 2026

Modus Pinjam Kereta Akhirnya Dijual Pemuda Galang Masuk Sel

Administrator - Senin, 30 Maret 2020 05:22 WIB
Modus Pinjam Kereta Akhirnya Dijual Pemuda Galang Masuk Sel

Modus Pinjam Kereta Akhirnya Dijual Pemuda Galang Masuk Sel

Baca Juga:

Deliserdang I sumut24.co Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang berhasil tangkap tersangka kasus Penipuan dan Penggelapan yang berinisial SF(20) Warga Gg Muslim Lingkungan II Keluharan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Berawal pada hari Senin (16/03/2020) sekira pkl 18.00 wib berlokasi di Gang belakang Pajak Galang Kota Kel. Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, SF berpura-pura meminjam sebentar 1 (satu) Unit Sp motor jenis Honda Beat BK 2032 MBB, dari anak korban bernama M. Alfa Razhi (16 Thn, pelajar) dengan alasan utuk membeli paket Pulsa Hand Phone.

Setelah sepeda motor diberikan, pada saat itu juga langsung dibawa kabur oleh tersangka SF bersama pacarnya berinisial YS dan tidak dikembalikan hingga akhirnya pada hari Minggu (22/03/2020) korban Nur Asiyah Br Saragih (50) Warga Dsn II Desa Tanah Merah Kecamatan Galang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut, kemudian Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan, dan hingga akhirnya pada hari Jumat (27/03/2020) sekira pukul 20.00 wib, Petugas mendapatkan informasi akurat tentang keberadaan tersangka SF yang berada dalam perjalanan dari arah galang menuju lubuk pakam dengan menumpangi becak bermotor (betor).

Tim Tekab Polsek Galang Poresta Deli Serdang selanjutnya melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil membekuk pelaku saat ditengah perjalanan tepatnya di depan Makodim 0204/Deli Serdang. petugas kemudian memboyong tersangka ke Mapolsek Galang untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh awak Media, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddi napitupulu SH menjelaskan,” Benar Tersangka sudah kita amankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya. ( Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Smandu Fair II 2026 Ditutup, Ajang Kreativitas Siswa se Sumut
Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir
GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
Alokasi Minimal 35% APBD Kota Medan untuk Medan Utara Mencakup Seluruh Sektor
komentar
beritaTerbaru