Kamis, 02 April 2026

Tim Gabungan Deli Serdang Himbau Warga Untuk Melakukan Social Distancing

Administrator - Minggu, 29 Maret 2020 04:53 WIB
Tim Gabungan  Deli Serdang Himbau Warga Untuk Melakukan Social Distancing

Tim Gabungan Deli Serdang Himbau Warga Untuk Melakukan Social Distancing

Baca Juga:

Deliserdang I Sumut24.co Polresta Deli Serdang bersama Kodim 0204/DS dan Sat Pol PP Kabupaten Deli Serdang melaksanakan patroli gabungan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk melakukan Social Distancing atau tidak berkumpul dan berkerumun ditempat keramaian. Sabtu (28/3/20) malam.

Dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang Akp Alexander Piliang, SH, Tim Patroli Gabungan Polresta Deli Serdang, Kodim 02/04 DS dan Sat Pol PP Kab. Deli Serdang menyusuri tempat-tempat keramaian warung, cafe ataupun tempat terdapat warga yang berkumpul diseputaran wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam.

“kali ini patroli mengambil rute diseputaran inti kota Lubuk Pakam dan areal Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, karena ini malam minggu kita yakin banyak warga masyarakat yang masih berkumpul diseputaran ini dan ini merupakan langkah Polri, Kodim dan pemerintahan Kab. Deli Serdang untuk memutus mata rantai pencegahan penyebaran penularan wabah virus corona (Covid-19) ”, kata AKP Alex sebelum patroli gabungan.

Himbauan dilakukan dengan menggunakan pengeras suara dari mobil patroli, untuk meminta warga masyarakat tidak melakukan social distancing dan segera kembali pulang kerumah serta menjaga kesehatan diri guna mencegah penyebaran penularan wabah virus corona (Covid-19).

Selain kepada masyarakat, Tim Patroli Gabungan juga melakukan himbauan kepada beberapa pelaku usaha makanan seperti warung nasi, kede kopi/mie aceh dan cafe untuk mentaati kebijakan pemerintah tentang jam operasional selama diberlakukannya kebijakan pemerintah tentang pencegahan penyebaran penularan wabah virus corona (Covid-19).

Selain itu dipersimpangan Mesjid Muhamadyah Kota Lubuk Pakam, tampak tim patroli gabungan ini bersiaga dan berjaga untuk menghimbau para remaja yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri dan kembali pulang kerumah sebagai langakah memutus mata rantai pencegahan penyebaran penularan wabah virus corona (Covid-19).

saat dikonfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengatakan, langkah tersebut, merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.

“penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah kabupaten Deli Serdang, kami berharap masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19” Ujar Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK. ( Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
Alokasi Minimal 35% APBD Kota Medan untuk Medan Utara Mencakup Seluruh Sektor
Dispora Medan dan Camat Medan Marelan Buka Turnamen Badminton PB Mitra Sporty : Kompak dan Sehat Diatas Kemenangan
Direktur Distribusi PLN Pastikan Kelistrikan Sumatera Utara Andal Di Penghujung Siaga Ramadan Dan Idulfitri 1447 H
komentar
beritaTerbaru