Kamis, 02 April 2026

USU Lockdown 14 Hari Kedepan

Administrator - Kamis, 26 Maret 2020 11:21 WIB
USU Lockdown 14 Hari Kedepan

USU Lockdown 14 Hari Kedepan

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co

Universitas Sumatera Utara (USU) memutuskan untuk menutup keseluruhan (lockdown) dari aktivitas di kampus selama 14 hari.

Lockdown dimulai Selasa (24/3) hingga 7 April 2020. Kebijakan itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).Keputusan lockdown tersebut merupakan hasil dari online meeting yang digelar pihak USU, dipimpin Rektor Prof Runtung Sitepu, kemarin.

Lockdown sesuai dengan surat edaran No: 3545/UN5.1.R/KPM/2020, di dalamnya ada beberapa poin yang harus dilakukan seluruh civitas akademik USU.“Memperhatikan penularan Covid -19 yang terus semakin meluas dan mengkhawatirkan, maka dalam upaya mencegah semakin meluasnya penularan Covid -19, dan sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak ke luar rumah. Makanya, kampus USU ditutup secara penuh (lockdown),” sebut Rektor USU Runtung Sitepu melalui Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Elvi Sumanti.

Elvi mengungkapkan, ‎semua kegiatan dan pelaksanaan tugas-tugas administrasi dikerjakan dari rumah masing-masing atau bekerja dari rumah.

“Petunjuk lebih lanjut dapat menghubungi dan berkoordinasi dengan pimpinan USU, pimpinan Fakultas, atau pimpinan unit kerja masing-masing,” ungkapnya.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pimpinan, staf dan pegawai Rumah Sakit (RS) USU tetap bekerja sebagaimana biasanya. Demikian juga Satuan Pengamanan (Satpam), tetap bekerja seperti biasa, untuk menjaga keamanan di lingkungan kampus USU, sesuai dengan lokasi tugasnya masing masing, dengan tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 dengan baik.

“Selama masa lockdown, RS Gigi dan Mulut, poliklinik, fasilitas olah raga, gedung-gedung pertemuan, Kantor Unit Kegiatan Mahasiswa dan fasilitas umum lainnya di lingkungan Kampus USU ditutup,” tutur Elvi.

Begitu juga, ‎petugas kebersihan yang outdoor, Pusat Sistem Infomasi dan Biro Keuangan tetap dibuka dengan mengatur sistem kerja secara baik.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan akademik lainnya tetap dilaksanakan secara daring (online) melalui platform e-Leaming USU dan Pelaksanaan bimbingan Tugas Akhir dapat dilaksanakan secara daring (online).

Selama USU dalam masa lockdown, pihak kampus USU meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, menghindari aktivitas di luar rumah.

Bila sangat diperlukan, agar menerapkan tindak kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid -19 dengan sebaik mungkin.

“Rektor USU melakukan diskusi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah (secara online),” tandasnya. ( Dame)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GenBI Komisariat UNPAB dan Penmaru UNPAB Gelar Sosialisasi Bantuan Pendidikan Kebanksentralan
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
Alokasi Minimal 35% APBD Kota Medan untuk Medan Utara Mencakup Seluruh Sektor
Dispora Medan dan Camat Medan Marelan Buka Turnamen Badminton PB Mitra Sporty : Kompak dan Sehat Diatas Kemenangan
Direktur Distribusi PLN Pastikan Kelistrikan Sumatera Utara Andal Di Penghujung Siaga Ramadan Dan Idulfitri 1447 H
komentar
beritaTerbaru