Kamis, 02 April 2026

Gubernur Keluarkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Industri Pariwisata di Sumut

Administrator - Senin, 23 Maret 2020 15:07 WIB
Gubernur Keluarkan Surat Edaran Penutupan  Sementara Tempat Industri Pariwisata di Sumut

Gubernur Keluarkan Surat Edaran Penutupan

Baca Juga:

Sementara Tempat Industri Pariwisata di Sumut

MEDAN I Sumut24

Setelah mengimbau warga untuk berdiam diri di rumah dan menghindari kegiatan keramaian, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat industri pariwisata. Tujuannya untuk menghentikan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis pada siaran langsung konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Diponegoro, Senin (23/3).

“Hari ini Gubernur sudah menetapkan surat edaran terkait penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya menghentikan penyebaran infeksi corona,” ujar Riadil.

Penutupan operasional ditetapkan mulai Senin (23/3) hingga 2 minggu ke depan. Adapun tempat-tempat yang diharapkan ditutup diantaranya bioskop, karaoke, bar, panti pijat, spa, biliar, diskotik dan tempat yang berhubungan dengan tempat wisata.

Gugus tugas juga mengimbau penyelenggara Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) seperti hotel untuk menunda sementara kegiatan keramaian sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Gugus tugas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan kegiatan pembersihan lingkungan. Diharapkan kegiatan tersebut sampai ke tingkat desa.

“Diharapkan seluruh elemen masyarakat menuruti hal ini. Kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan akan melakukan tindakan bagi yang tidak mematuhi surat edaran Gubernur,” ujar Riadil.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menyampaikan sampai hari ini Senin (23/3) pukul 17.00 WIB, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 50 orang atau naik 2 dari jumlah sebelumnya 48 orang. “Dan satu PDP kita ada yang meninggal hari ini. Kita harapkan 50 orang PDP ini bisa kita rawat dengan baik,” ujar Alwi.

Untuk jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) bertambah 35 %, dari 496 orang (Minggu, 22/3) menjadi 763 orang ODP. ODP ini merupakan hasil tracing yang dilakukan Gugus Tugas. Tracing dilakukan kepada orang yang melakukan kontak dengan pasien positif. “Ke depan ODP yang 763 ini kita harapkan karantina mandiri di rumah,” kata Alwi.

Alwi mengakui dalam perjalanannya memang banyak ODP yang tidak berkenan tinggal di rumah. Oleh sebab itu Alwi mengharapkan agar ODP patuh dan tidak kemana-mana selama 2 minggu, sehingga angka penyebaran tidak terus bertambah.

Mengenai rapid test, Alwi mengatakan alat tes akan tiba di Sumut. Rapid test akan dimulai dengan daerah yang banyak ODP. “Itulah bagian rencana kita memperkuat pemutusan rantai penularan,” kata Alwi.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Direktur Distribusi PLN Pastikan Kelistrikan Sumatera Utara Andal Di Penghujung Siaga Ramadan Dan Idulfitri 1447 H
Geliat Wisata Kabupaten Toba Tak Kalah Menarik
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
Gerak Cepat PKK Madina! Yupri Astuti Dorong Desa Binaan Tembus Juara Provinsi
Upacara Khidmat di Polres Tapsel: AKP Triharjanto Naik Jadi Kompol, Aiptu Charly Jadi Ipda, Kapolres Yon Edi Winara Tegaskan Profesionalisme
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pererat Silaturahmi dengan PTMSI, Halal Bihalal Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
komentar
beritaTerbaru