Pemkab Palas Hentikan Absen Finger Print, Antisipasi Peyebaran Virus Corona.
Baca Juga:
PALAS | SUMUT24
Pemkab Padang Lawas (Palas) terhitung mulai Jum,at (20/3) untuk sementara waktu menghentikan penggunaan absen elektrik atau finger frint yang mengunakan sidik jari diseluruh intansi pemerintah setempat .
Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease(Covid-19) didaerah Kabupaten Padang Lawas (Palas) yang saat sedang santer menjadi topik utama disemua negara .
Penghentian sementara waktu.pemakaian sistim absensi elektronik ini sebagai langkah pencegahan penularan Virus Covid-19, sehingga di ambil inisiatif diganti dengan absen manual pada setiap instansi yang ada di lingkungan Pemkab Palas ,†kata Bupati Palas H.Ali Sutan Harahap(TSO) melalui Sekretaris Daerah(Sekda) Arpan Nasution.S.Sos ,Jum,at (20/3) di Sibuhuan .
Pemberitahuan ini kata Arpan disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Palas Nomor : 045.1/782/2020 ,tertanggal 19 Maret 2020 .Selain itu juga disebarkan melalui pesan WhatsApp yang sifatnya untuk dilaksanakan segera sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita sampaikan melalui group whatsApp kepada seluruh OPD agar diteruskan kepada instansi dibawahnya agar pada hari Jum,at besok sudah dapat dilaksanakan,†terang Arpan .
Kemudian,lanjut Arpan menjelaskan, bahwa absen manual ini nantinya akan disiapkan disetiap Instansi/kantor, yang kemudian diisi sendiri oleh setiap pegawai yang datang sesuai nama masing-masing.
“Absensi manual dilaksanakan disetiap OPD dan seluruh jajaran Intansi pemerintahan ,tentu diisi sesuai nama masing-masing,”kata Sekda
Apabila ditemukan ada pegawai yang menitip absen kepada teman,tambah Sekda , tentu kita akan berikan sanksi. Ini juga perlu pemantauan langsung oleh Kepala Instansinya di masing-masing OPD ,” tegas Arpan (RAS)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News