Kamis, 02 April 2026

Buronan Tabrak Lari Anggota Lantas Alm Bripka Surianto Berhasil Diringkus

Administrator - Jumat, 20 Maret 2020 13:08 WIB
Buronan Tabrak Lari Anggota Lantas Alm Bripka Surianto Berhasil Diringkus

Buronan Tabrak Lari Anggota Lantas Alm Bripka Surianto Berhasil Diringkus

Baca Juga:

DELISERDANG I Sumut24.co Sat Lantas Polresta Gelar Press Release penangkapan tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Anggota Sat lantas Polresta Deli Serdang atas nama Alm Bripka Surianto saat bertugas, Jumat (20/03/2020) pkl 16.00 wib.

Kronologis kejadian sebelumnya yakni pada Rabu (25/12/2019) korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio BK 5409 MG hendak berangkat dari Polresta Deli Serdang menuju Pospam Kayu Besar di Tanjung Morawa untuk melaksanakan pergantian piket pospam Natal dan Tahun Baru 2020.

Namun saat sampai di lokasi kejadian, tepatnya dekat Yayasan Perguruan Karya, dari arah berlawanan datang truk Colt Diesel BK 9551 VK yang ingin mendahului kendaraan di depannya. Akibatnya, truk tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Aipda Surianto hingga korban mengalami luka robek dan memar di kepala, luka lecet di tangan dan kaki.

Kasatlantas dan Kanit Laka Satlantas Polresta Deli Serdang yang mendapat laporan turun ke lokasi. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra, Lubuk Pakam untuk mendapat perawatan medis, Namun akhirnya korban meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, jajaran Polresta Deli Serdang pun berduka.

Petugas kemudian melakukan olah TKP, menyita barang bukti kecelakaan lalu lintas tersebut dan selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap sang pengemudi truk yang diketahui telah melarikan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya didapati informasi tersangka berinisial SU(29) warga Dusun II Desa Sukamulia Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang. Namun setelah melakukan penyelidikan ke kediaman tersangka, tersangka tak berada di lokasi. Lewat kerja sama dengan IT Mabes Polri, akhirnya, Personil Sat lantas Polresta Deli Serdang berhasil mendapatkan informasi akurat mengenai lokasi keberadaan SU yang berada di rumah pamannya tepatnya di Desa Jati Baru Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Pada hari senin (16/03/2020), Kanit Laka Lantas Polresta Deli Serdang, IPTU Romi Syahputra beserta anggota yakni Bripka Sarwono dan Bripka Nirwansyah bergerak melakukan pengejaran ke lokasi yang dimaksud.

Tepat sasaran, akhirnya pada hari Rabu,(18/03/2020) Bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Bunga Raya, IPDA Musa HS Sibarani, Personil berhasil membekuk tersangka SU yang berada di lokasi rumah pamannya yang berlokasi di Desa Jati Baru Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak.

Tersangka SU pun kemudian selanjutnya diamankan ke Polsek Bunga Raya untuk dilakukan pemeriksaan, usai dari pemeriksaan tersebut, Personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang selanjutnya membawa tersangka SU ke Mapolresta Deli Serdang untuk lanjut diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat dikonfimasi oleh awak Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina S. Tarigan SIK menjelaskan,”Benar pelaku sudah berhasil kita amankan, dan selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” terang Rina. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Geliat Wisata Kabupaten Toba Tak Kalah Menarik
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
Gerak Cepat PKK Madina! Yupri Astuti Dorong Desa Binaan Tembus Juara Provinsi
Upacara Khidmat di Polres Tapsel: AKP Triharjanto Naik Jadi Kompol, Aiptu Charly Jadi Ipda, Kapolres Yon Edi Winara Tegaskan Profesionalisme
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pererat Silaturahmi dengan PTMSI, Halal Bihalal Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
Infobip Luncurkan AgentOS, Orkestrasi Komunikasi Pelanggan Berbasis AI Berskala Besar
komentar
beritaTerbaru