BNCT Apresiasi Kontribusi CMA dalam Mendukung Pertumbuhan Arus Peti Kemas di Belawan
BNCT Apresiasi Kontribusi CMA dalam Mendukung Pertumbuhan Arus Peti Kemas di Belawan
kota
Nekat Merampok Kedua Pria Ini Harus Rela Masuk Bui
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24.co
Kedua Pria Sabda Agung Prasetyo, (19) tahun warga Desa Jati Kesuma Dsn II Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang dan David, (17 )Tahun, alamat Jl. Dr Cipto Gg Sudiaman Kel. Angrung Kec. Medan Polonia Kodya Medan harus menjalani proses hukum setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang atas perbuatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan keduanya. Minggu (15/3/20) sore.
AKP Binsar Naibaho pada media ini mengatakan, Senin (16/3), bermula Minggu (15/3/2020) sekira pukul 14.30 wib, Agustinus Manuputih (50) dan istrinya Sri Rezeki Br. Sinulingga (43) warga Dusun III simpang Ranting Desa Namo Tualang Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang sedang berjalan di Jalan Becek Desa Batu Penjemuran Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang. Waktu itu, Sri Rejeki berjalan dibelakang Agustinus yang sedang mendorong sepeda motornya yang kemps berjarak kurang lebih 30 meter didepan istrinya tersebut.
Tiba-tiba dua orang pria yang biasa dipanggil Sap (19) dan David (17) datang dari arah belakang kedua suami istri tersebut, sambil berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 2564 AHZ langsung merebut tas milik Sri Rezeki dan tancap gas melarikan diri.
Sadar tas miliknya jambret, sontak, Sri Rezeki berteriak “Rampok… rampok… rampok†sehingga Agustinus Manuputih yang berada didepan korban berupaya menghadang dan memberhentikan Kedua pria tersebut, namun kedua tersangka tersebut justru nekat menabrak Agustinus, sehingga kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya dan Agustinus mengalami patah tulang di bagian kaki sebelah kanannya. Kedua pria tersebut sempat berhasil kabur dan membawa isi tas milik Sri Rezeki dan membuang tasnya kejalan.
Salah seorang warga Sony Ginting yang kebetulan berada didekat tempat kejadian mendengar keributan tersebut berhasil menangkap Sap dan David di lokasi kejadian. Tau ada perampokan sekitar pukul 14.40 WIB Pihak Kepolisian Sektor Namo Rambe tiba di Tkp dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Namo Rambe.
Saat di konfirmasi Kapolsek Namorambe Polresta deli serdang, AKP Binsar Naibaho mengatakan, “benar kedua pria sudah kami amankan di Mapolsek, saat ini keduanya sedang menjalani proses hukuman dan diancam dengan pasal 365 ayat 1 dan 170 ayat 2 KUHPidana terkait kasus Curas dan penganiayaan. “Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun, Jelasnya. ( Hari’S)
BNCT Apresiasi Kontribusi CMA dalam Mendukung Pertumbuhan Arus Peti Kemas di Belawan
kota
Penyambutan di Kualanamu Jadi Simbol Penguatan Hubungan LMP Sumut dan Sulawesi Selatan
kota
Belawan Sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis
BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia, Perkuat Kolaborasi Layanan Terminal
kota
Ketua Laskar Melayu Apresiasi Pemko Medan, Dorong GEMES Menjadi Festival Budaya Bertaraf Internasional
kota
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
kota
Siapkan Generasi Muda Kuasai Konten Digital di Era AI, Dispersip Kabupaten Solok Gandeng Supri Ardi dan Uda Rio
kota
Tim URC Jatanras Polda Sumut Tembak Lima Tersangka Pelaku Curanmor Antar Provinsi
kota
Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga karena Cemburu Dipatsus
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke80, pada tanggal 1 JULI 2026. Ketua Dewan Pimpinan Daerah
News