Kamis, 02 April 2026

Dit Narkoba Polda Sumut Ringkus Dua Kelompok Jaringan Narkoba Internasional. 1 Diantaranya Ditembak mati.

Administrator - Selasa, 10 Maret 2020 01:55 WIB
Dit Narkoba Polda Sumut Ringkus Dua Kelompok Jaringan Narkoba Internasional. 1 Diantaranya Ditembak mati.

Dit Narkoba Polda Sumut Ringkus Dua Kelompok Jaringan Narkoba Internasional. 1 Diantaranya Ditembak mati.

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin M.Si paparkan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dari bulan Januari hingga 08 Maret 2020 sebesar lebih kurang 22,52 Kg sabu dan 11.000 butir pil ekstasi jelas Kapolda dalam Konfrensi pers di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan,Senin (09/03/2020) pukul 15.30 Wib.

Lanjut Kapolda, Zulkifli salah adalah seorang kelompok jaringan narkoba Malaysia-NAD-Sumut ditembak mati petugas Ditres Narkoba Poldasu. Dia terpaksa ditembak mati karena mencoba berusaha melarikan diri saat dibawa pengembangan mencari teman-temannya ke Jalan Sei Mencirim Medan.

Selain Zulkifli, 4 anggota jaringannya turut diamankan yakni, Muhajir, Muammar Juanda, Syarifuddin als Din dan Muh Yendra. Mereka ditangkap secara terpisah. “Ke lima tersangka ini merupakan jaringan Malaysia-Nangroe Aceh Darusalam (NAD) dan Sumatera Utara khususnya Medan. Dari mereka disita barang bukti sabu-sabu 16,784 Kg sabu-sabu dan pil ekstasi 11.000 butir,” kata Kapoldasu.

Irjen Pol.Drs.Martuani Sormin M.Si dalam giat ini didampingi oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa, Kabid Propam AKBP Donald P Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan sejumlah PJU, Kapoldasu Martuani Sormin mengatakan, selain kelompok Zulkifli, juga ditangkap kelompok jaringan Malaysia-Riau dan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yakni Ridwan Toha Sinaga als Duan dan Feri Agus Jaya Nainggolan als Feri. Dari keduanya disita barang bukti sabu-sabu 5.740,5 Kg. “Kedua kelompok jaringan ini dapat ditangkap berkat bantuan informasi masyarakat terhitung sejak Januari hingga awal Maret 2020,” katanya.

“Berawal pada 13 januari 2020 sekira pukul 13.25 wib di Jalan Ir Juanda Kel Suka damai Kec Medan Polonia tepatnya dikamar 252 hotel Pardede Internasional, tim dari Subdit 3 unit 3 Ditres Narkoba menangkap Muhajir dan Muammar Juanda. Dari mereka disita sabu 2,940 kg dilanjutkan penggeledahan dirumah Muhajir di Jl.Klambir V Gg Abadi Kel Tanjung Gusta Kec Medan Helvetia dan disita lagi barang bukti sabu 3, 844 kg dan ekstasi 11.000 butir. Dari pengembangan pada Kamis 27 Februari 2020 sekira pukul 15.30 wib, ditangkap lagi Syarifuddin als Adin saat nyantai di café Am Jalan Sisingamangaraja Teladan Medan, dengan barang bukti 5 Kg sabu-sabu.

“Tersangka Syarifuddin als Adin mengaku ada lagi dua temannya membawa sabu di Jl.Abdul Haris Nasution Medan pada Kamis 6 Maret 2020 sekira pukul 12.50 wib, kemudian berhasil menangkap Zulkifli dan Muhammad Yendra. Dari mereka disita 1 bungkus paperback berisi 5 bungkus kemasan the cina warna hijau merk Guan Yin Wang dengan berat 5 kg sabu,” jelas Martuani. Namun, ketika dilakukan pengembangan mencari teman-temannya di Jl.Sei Mencirim, Zulkifli mencoba melarikan diri dengan terpaksa ditembak mati.

Disebutkan, Subdit I Unit 2 pada Sabtu 22 Februari 2020 sekira pukul 12.56 wib di Jalan Lintas Barat Lopian Badiri Kec Badiri Kab Tapteng dilakukan penangkapan terhadap Ridwan Toha Sinaga als Duan, dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu.

Lalu dilakukan pengembangan dan Minggu 23 Februari 2020 sekira pukul 15.00 wib di Dusun I Desa Padang Maninjau Kec Aek Kuo Kab Labuhan Batu, berhasil menangkap Feri Agus Jaya Nainggolan als Feri, dengan barang bukti 4,740,5 Kg sabu-sabu. “Para tersangka dipersalahkan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahgun 2009 tentang narkotik dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp.1 milyar dan paling banyak Rp.10 Milyar,” jelas Kapoldasu.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
komentar
beritaTerbaru