Senin, 29 Juni 2026

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota Tembak Pelaku Curas

Administrator - Senin, 09 Maret 2020 08:05 WIB
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab)  Polsek Medan Kota Tembak Pelaku Curas

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota Tembak Pelaku Curas

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dikawasan Jalan Pegadaian, Kecamatan Medan Maimun tidak berdaya setelah peluru Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Kota bersarang dibagian kaki sebelah kirinya.

Informasi dikepolisian mengatakan tersangka bernama, Ronal Pardamean Marpaung alias Onel (40) tahun warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, Gang Cendana, Kab Deliserdang

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap pada hari Minggu (08/03/2020) sekira pukul 18.40 wib berdasarkan LP/145/K/lll/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan kota.

Lanjut Yaqin, ketika itu korban lagi melintas di Jalan Pegadaian Medan bersama dua rekan sekolahnya. Tiba-tiba datang seorang pria minta tolong di fotokan digedung tua dekat Pegadaian Medan. Dengan tulus korban mengikutinya dengan ditemani oleh dua rekannya. Namun Sesampainya dilokasi tersangka mencabut sebilah gunting yang diselipkan dipinggangnya. Sambil berkata, Kalian yang mencuri kaca spion ya,, kata tersangka sambil mengambil Hp ketiga korban dari kantong celananya.

Karena takut dengan ancaman tersangka para korbanpun menyerahkan ke 3 handphone miliknya. Dengan hal ini korban langsung lari dari lokasi dan membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota.

Dari hasil penyelidikan Tim Tekab Polsek Medan Kota akhirnya mengetahui keberadaan tersangka dan menangkapnya berikut barang bukti. Ketika dibawa untuk pencarian barang bukti lainnya tersangka mencoba melarikan diri. Dengan Raflek petugas melakukan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan dan akhirnya petugas memberikan tindakan tegas. tepat dan terukur dibagian kaki sebelah kiri. Tersangka terjatuh ketanah. kemudian tersangka di bawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Kemudian tersangka berikut barang bukti berupa 3 (tiga) unit Handphone,1(satu) buah gunting alat yg digunakan tersangka diboyong ke Komando. Ungkap Kanit Reskrim.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal
Dosen UNPAB Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia, Perkuat Komitmen pada Inovasi dan Riset
Seskab Teddy Terima Menkomdigi, Bahas Implementasi PP TUNAS Jelang Berlaku
Pemburu Dollar Juara! Kapolres Tapsel Cup Road to E-Sport Kapolri Cup 2026 Sukses Cetak Talenta Esports Baru
150 Anak Ikut Khitanan Massal Gratis, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Apresiasi Kolaborasi TP PKK dan Berbagai Mitra
Rp2 Miliar Digelontorkan! Bupati Putra Mahkota Sulap Sampah Padang Lawas Jadi Paving Block dan Pupuk
komentar
beritaTerbaru