Kamis, 02 April 2026

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota Tembak Pelaku Curas

Administrator - Senin, 09 Maret 2020 08:05 WIB
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab)  Polsek Medan Kota Tembak Pelaku Curas

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota Tembak Pelaku Curas

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dikawasan Jalan Pegadaian, Kecamatan Medan Maimun tidak berdaya setelah peluru Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Medan Kota bersarang dibagian kaki sebelah kirinya.

Informasi dikepolisian mengatakan tersangka bernama, Ronal Pardamean Marpaung alias Onel (40) tahun warga Tanjung Morawa, Bandar Labuhan, Gang Cendana, Kab Deliserdang

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap pada hari Minggu (08/03/2020) sekira pukul 18.40 wib berdasarkan LP/145/K/lll/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan kota.

Lanjut Yaqin, ketika itu korban lagi melintas di Jalan Pegadaian Medan bersama dua rekan sekolahnya. Tiba-tiba datang seorang pria minta tolong di fotokan digedung tua dekat Pegadaian Medan. Dengan tulus korban mengikutinya dengan ditemani oleh dua rekannya. Namun Sesampainya dilokasi tersangka mencabut sebilah gunting yang diselipkan dipinggangnya. Sambil berkata, Kalian yang mencuri kaca spion ya,, kata tersangka sambil mengambil Hp ketiga korban dari kantong celananya.

Karena takut dengan ancaman tersangka para korbanpun menyerahkan ke 3 handphone miliknya. Dengan hal ini korban langsung lari dari lokasi dan membuat pengaduan ke Polsek Medan Kota.

Dari hasil penyelidikan Tim Tekab Polsek Medan Kota akhirnya mengetahui keberadaan tersangka dan menangkapnya berikut barang bukti. Ketika dibawa untuk pencarian barang bukti lainnya tersangka mencoba melarikan diri. Dengan Raflek petugas melakukan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan dan akhirnya petugas memberikan tindakan tegas. tepat dan terukur dibagian kaki sebelah kiri. Tersangka terjatuh ketanah. kemudian tersangka di bawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Kemudian tersangka berikut barang bukti berupa 3 (tiga) unit Handphone,1(satu) buah gunting alat yg digunakan tersangka diboyong ke Komando. Ungkap Kanit Reskrim.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
komentar
beritaTerbaru