Senin, 29 Juni 2026

Parpol Minta Perekrutan PPS Labuhanbatu Selektif, Ini Kata KPU dan Bawaslu!

Administrator - Sabtu, 07 Maret 2020 11:55 WIB
Parpol Minta Perekrutan PPS Labuhanbatu Selektif, Ini Kata KPU dan Bawaslu!

Parpol Minta Perekrutan PPS Labuhanbatu Selektif, Ini Kata KPU dan Bawaslu!

Baca Juga:

Labuhanbatu I Sumut24.co Labuhanbatu/-Parpol meminta KPU dan Bawaslu lebih selektif dalam perekrutan calon PPS se-Labuhanbatu.

Pasalnya, agar petugas terpilih pelaksana Pilkada tahun 2020 ditingkat kelurahan/desa itu, memiliki integritas dan komitmen tidak berpihak kepada Bapaslon manapun.

Ketua DPK PKPI Labuhanbatu, Lamhot Juliher Sitorus, Jumat (6/3/2020) menerangkan, saat ini, KPU tengah melaksanakan tahapan seleksi perekrutan calon PPS.

Menurut Lamhot, jika seleksi lebih independen, maka PPS akan bersikap jujur, adil serta objektif dalam melaksanakan tugas dan bekerja sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian.

“Penyelenggara harus profesional dalam bertugas dan sesuai dengan aturan. Pengawasan Bawaslu sangat berperan mewujudkan petugas yang netral,” papar Lamhot.

Divisi PHAL Bawaslu Labuhanbatu, Sarpan Hudawi Siregar menegaskan pihaknya kerap mencegah dengan identifikasi memetakan potensi kerawanan, pelanggaran yang mungkin terjadi serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sampai kini, pengawasan langsung pembentukan PPS secara berkala mulai pendaftaran, tes tertulis hingga wawancara serta tidak langsung menganalisis dokumen, melakukan investigasi hingga mencermati netralitas dan kemandirian.

Selanjutnya, memastikan pembentukan PPS sesuai jadwal, tidak di luar syarat dan ketentuan, tidak dari anggota atau pengurus Parpol, tidak tergabung ditim kampanye dan pelaksana kampanye serta tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara.

“Kita juga buka posko layanan informasi dan pengaduan laporan. Jika bertentangan dengan pasal 18 ayat (1) PKPU nomor 13 tahun 2017, maka Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang,” tegas Sarpan.

Terpisah, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, seleksi PPS, pihaknya mengikuti tahap perpanjangan sesuai dengan batas waktu ditetapkan hingga diperpanjang pendaftaran sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 66.

“Dikarenakan tidak terpenuhinya pendaftar minimal dua kali kebutuhan yakni masing-masing enam setiap kelurahan/desa,” sebutnya.

Kini, KPU Labuhanbatu dalam perekrutan calon PPS masuk dalam agenda akan menyampaikan pengumuman hasil ujian tertulis tanggal 7 hingga 9 Maret dan selanjutnya wawancara tanggal 11 Maret 2020 mendatang. (jws)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan
Dasco Terima Audiensi DPP FAGAR, Aspirasi Guru Honorer Disampaikan ke DPR RI
Wakil Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringatan Harganas Ke 33
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal
Dosen UNPAB Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia, Perkuat Komitmen pada Inovasi dan Riset
komentar
beritaTerbaru