Kamis, 02 April 2026

Parpol Minta Perekrutan PPS Labuhanbatu Selektif, Ini Kata KPU dan Bawaslu!

Administrator - Sabtu, 07 Maret 2020 11:55 WIB
Parpol Minta Perekrutan PPS Labuhanbatu Selektif, Ini Kata KPU dan Bawaslu!

Parpol Minta Perekrutan PPS Labuhanbatu Selektif, Ini Kata KPU dan Bawaslu!

Baca Juga:

Labuhanbatu I Sumut24.co Labuhanbatu/-Parpol meminta KPU dan Bawaslu lebih selektif dalam perekrutan calon PPS se-Labuhanbatu.

Pasalnya, agar petugas terpilih pelaksana Pilkada tahun 2020 ditingkat kelurahan/desa itu, memiliki integritas dan komitmen tidak berpihak kepada Bapaslon manapun.

Ketua DPK PKPI Labuhanbatu, Lamhot Juliher Sitorus, Jumat (6/3/2020) menerangkan, saat ini, KPU tengah melaksanakan tahapan seleksi perekrutan calon PPS.

Menurut Lamhot, jika seleksi lebih independen, maka PPS akan bersikap jujur, adil serta objektif dalam melaksanakan tugas dan bekerja sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian.

“Penyelenggara harus profesional dalam bertugas dan sesuai dengan aturan. Pengawasan Bawaslu sangat berperan mewujudkan petugas yang netral,” papar Lamhot.

Divisi PHAL Bawaslu Labuhanbatu, Sarpan Hudawi Siregar menegaskan pihaknya kerap mencegah dengan identifikasi memetakan potensi kerawanan, pelanggaran yang mungkin terjadi serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sampai kini, pengawasan langsung pembentukan PPS secara berkala mulai pendaftaran, tes tertulis hingga wawancara serta tidak langsung menganalisis dokumen, melakukan investigasi hingga mencermati netralitas dan kemandirian.

Selanjutnya, memastikan pembentukan PPS sesuai jadwal, tidak di luar syarat dan ketentuan, tidak dari anggota atau pengurus Parpol, tidak tergabung ditim kampanye dan pelaksana kampanye serta tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara.

“Kita juga buka posko layanan informasi dan pengaduan laporan. Jika bertentangan dengan pasal 18 ayat (1) PKPU nomor 13 tahun 2017, maka Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang,” tegas Sarpan.

Terpisah, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, seleksi PPS, pihaknya mengikuti tahap perpanjangan sesuai dengan batas waktu ditetapkan hingga diperpanjang pendaftaran sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 66.

“Dikarenakan tidak terpenuhinya pendaftar minimal dua kali kebutuhan yakni masing-masing enam setiap kelurahan/desa,” sebutnya.

Kini, KPU Labuhanbatu dalam perekrutan calon PPS masuk dalam agenda akan menyampaikan pengumuman hasil ujian tertulis tanggal 7 hingga 9 Maret dan selanjutnya wawancara tanggal 11 Maret 2020 mendatang. (jws)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
komentar
beritaTerbaru