SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Parpol Minta Perekrutan PPS Labuhanbatu Selektif, Ini Kata KPU dan Bawaslu!
Baca Juga:
- SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
- Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
- Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Labuhanbatu I Sumut24.co Labuhanbatu/-Parpol meminta KPU dan Bawaslu lebih selektif dalam perekrutan calon PPS se-Labuhanbatu.
Pasalnya, agar petugas terpilih pelaksana Pilkada tahun 2020 ditingkat kelurahan/desa itu, memiliki integritas dan komitmen tidak berpihak kepada Bapaslon manapun.
Ketua DPK PKPI Labuhanbatu, Lamhot Juliher Sitorus, Jumat (6/3/2020) menerangkan, saat ini, KPU tengah melaksanakan tahapan seleksi perekrutan calon PPS.
Menurut Lamhot, jika seleksi lebih independen, maka PPS akan bersikap jujur, adil serta objektif dalam melaksanakan tugas dan bekerja sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian.
“Penyelenggara harus profesional dalam bertugas dan sesuai dengan aturan. Pengawasan Bawaslu sangat berperan mewujudkan petugas yang netral,†papar Lamhot.
Divisi PHAL Bawaslu Labuhanbatu, Sarpan Hudawi Siregar menegaskan pihaknya kerap mencegah dengan identifikasi memetakan potensi kerawanan, pelanggaran yang mungkin terjadi serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Sampai kini, pengawasan langsung pembentukan PPS secara berkala mulai pendaftaran, tes tertulis hingga wawancara serta tidak langsung menganalisis dokumen, melakukan investigasi hingga mencermati netralitas dan kemandirian.
Selanjutnya, memastikan pembentukan PPS sesuai jadwal, tidak di luar syarat dan ketentuan, tidak dari anggota atau pengurus Parpol, tidak tergabung ditim kampanye dan pelaksana kampanye serta tidak dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara.
“Kita juga buka posko layanan informasi dan pengaduan laporan. Jika bertentangan dengan pasal 18 ayat (1) PKPU nomor 13 tahun 2017, maka Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang,†tegas Sarpan.
Terpisah, Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi menjelaskan, seleksi PPS, pihaknya mengikuti tahap perpanjangan sesuai dengan batas waktu ditetapkan hingga diperpanjang pendaftaran sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 66.
“Dikarenakan tidak terpenuhinya pendaftar minimal dua kali kebutuhan yakni masing-masing enam setiap kelurahan/desa,†sebutnya.
Kini, KPU Labuhanbatu dalam perekrutan calon PPS masuk dalam agenda akan menyampaikan pengumuman hasil ujian tertulis tanggal 7 hingga 9 Maret dan selanjutnya wawancara tanggal 11 Maret 2020 mendatang. (jws)
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
kota
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
kota
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
kota
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
kota
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat &ldquoBoru Limbong&rdquo di Aek Tampang
kota
Gaspol Transparansi! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Serahkan LKPD 2025 ke BPK
kota
LPA Sumut Kecam Dugaan Malapraktik di RS Permata Madina, Tangan Bocah Diamputasi &ldquoPasien Datang untuk Sembuh, Bukan Cacat!&rdquo
kota
Kapolres Tapsel Bersinergi dengan JMSI Tabagsel, AKBP Yon Edi Winara Media Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
kota
Kisah Pilu Dimas di Barumun, Niat Merantau Berakhir Tragis di Kamar Mandi Rumah Makan
kota