SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Pembangunan Medical Records RSUD Deli Serdang Diduga Sarat Korupsi.
Baca Juga:
- SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
- Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
- Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
DELISERDANG I SUMUT24.co Pembangunan di depan Rumah Sakit Umum Deli Serdang (RSUD) jalan Thamrin, untuk pelebaran Medikal Record patut diduga sarat korupsi, hal itu terlihat Sabtu (7/3/2020) ketika Sumut 24 coba konfirmasi terkait tidak tampaknya plank proyek sebagaimana lazimnya setiap proyek pemerintah di lakanakan.
Pembangunan Medical Records kini menjadi soroton publik karena tanpa papan nama, padahal papan nama merupakan suatu bentuk informasi agar mudah di akses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan transfaransi, masyarakat mulai menduga sepertinya ada yang dirahasiakan oleh pelaksana proyek dan pejabat RSUD terkait, untuk mencari keuntungan pribadi.
Dedi Arman, selaku Kabid Prasana Rsud lubuk pakam ketika dihubungi Sabtu (7/3) diruang kerjanya mengatakan, pelebaran Medical Records di depan Rsud dengan menelan biaya hampir 200 JT itu, ada plank proyeknya, ujar Dedi sekenanya.
Dalam pengamatan media ini Sabtu (7/3) papan spesifikasi proyek tidak ada terlihat, baik di depan maupun disamping proyek yang dikerjakan terpampang, hal itu juga dibenarkan pekerja merangkap pemborong bernama Dedi.
“Dari awal pekerjaan sampai sekarang papan spesifikasi proyek memang tidak ada, kecuali tulisan, Ma’af atas ketidaknyamanan sedang ada renovasi, jelas Dedi Sabtu (7/3).
Menanggapi maraknya proyek di Rumah sakit umum Pemkab. Deli Serdang, fungsionaris LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat (LEPAS), Syamsul saat diminta tanggapannya Sabtu ( 7/3) mengatakan,†kegiatan proyek dengan tidak melakukan pemasangan papan nama sejak awal di lokasi kegiatan sudah ada indikasi telah melakukan tindakan melanggar Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik, yang mana perihal tersebut wajib dipasang guna menjaga praduga negatif dari masyarakat, katanya.Â
Untuk itu beliu menghimbau, pihak inspektorat maupun kejaksaan Lubukpakam segera memeriksa keganjilan tersebut, dengan tidak adanya plank proyek, indikasi korupsi pelebaran untuk pembangunan Medical Records di RSUD Deli Serdang patut untuk ditindaklanjuti pihak berwenang, tandas Samsul yang tinggal di jalan Tengku Raja Muda lubuk pakam. ( Hari’S).
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
kota
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
kota
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
kota
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
kota
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat &ldquoBoru Limbong&rdquo di Aek Tampang
kota
Gaspol Transparansi! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Serahkan LKPD 2025 ke BPK
kota
LPA Sumut Kecam Dugaan Malapraktik di RS Permata Madina, Tangan Bocah Diamputasi &ldquoPasien Datang untuk Sembuh, Bukan Cacat!&rdquo
kota
Kapolres Tapsel Bersinergi dengan JMSI Tabagsel, AKBP Yon Edi Winara Media Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
kota
Kisah Pilu Dimas di Barumun, Niat Merantau Berakhir Tragis di Kamar Mandi Rumah Makan
kota