Kapolrestabes Medan Irup Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Personel Wujudkan Semangat Indonesia Emas 2045
Medan sumut24.co Semangat kebangsaan dan persatuan menggelora di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Selasa pagi (28/10/2025). Seluruh pers
kota
PADANGSIDIMPUAN| SUMUT24 Adanya perambahan hutan di Desa Aek Sabaon Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga dilakukan oknum pejabat pemerintahan Kota Padangsidimpuan, Pemkab Tapsel dan pengusaha secara koorporasi, mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat dan juga DPR – RI. Sesuai dengan pantauan SUMUT24 dengan beberapa awak media yang di dampingi Dinas Kehutanan Tapanuli Selatan, Selasa (17/5) ke daerah perambahan Aek Sabaon untuk melakukan GPS dengan mengantongi Surat Perintah Tugas dari Kehutanan (SPT). Dari hasil GPS Dinas Kehutanan Tapsel yang diambil dari beberapa Koordinat lahan perambahan di desa Aek Sabaon terlihat jelas ada beberapa lahan yang dirambah masih status Hutan Peoduksi Terbatas ( HPT ), dengan keterangan peta hasil GPS, gambar putih HPL , kuning HPT merah dengan status Hutan Margasatwa. Beberapa masyarakat yang dijumpai salah satu masyarakat Aek Sabaon yang tidak mau dikorankan namanya mengatakan kepada awak media . ” Dengan adanya perambahan hutan di lokasi yang rencananya akan dijadikan perkebunan Kopi Ateng, kolam, bangunan permanen dan juga bangunan jalan sangat mengkwatirkan kepada kami selaku masyarakat, khususnya debit aliran air untuk sawah kami, jelasnya. ” Selain dari debit air ke sawah kami, dengan perambahan tersebut selaku masyarakat kami juga takut terjadi banjir bandang, mengingat perambahan tersebut berada di atas desa kami ini, bang,” terangnya. Begitu juga saat di komfirmasi Ketua Komisi VII DPR – RI H.Gus Irawan Pasaribu SE,Ak,MM,CA dari Partai Gerindra usai penyerahan Handtraktor kepada Poktan di Dinas Pertanian Tapsel, Selasa lalu, mengatakan , perambahan hutan akan mempengaruhi keseimbangan alam, merusak ekosistem, serapan air dan juga aliran air ke persawahan masyarakat mengingat program pemerintah sekarang ini supaya sawah lebih digiatkan dan ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejateraan masyarakat, sebutnya. Aktivis kota Psp Sabar M.Sitompul. ketika di konfirmasi Sumut24 mengatakan sangat menyesal dan mengutuk perbuatan OKNUM ANGGOTA DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN INDAR SAKTI Tanjung tega merambah hutan Tapsel. Disebutkannya bahwa pada UU .No.41 Th.1999 tentang kehutanan pada pasal 50 ayat 3 disebutkannya setiap orang dilarang merusak sarana dan prasarana perlindungan hutan apabila dilakukan oleh dan atas nama badan hukum, badan usaha tuntutan dan sanksi pidananya dijatuhkan terhadap pengurusnya baik sendiri mau pun bersama sama. Kepada para wartawan Gus Irawan juga menyinggung apakah kegiatan yang terlaksana di lokasi tempat perambahan tersebut (Aek Sabaon), sudah memiliki izin dari pemerintah, karena semuanya mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), cetusnya Gus Irawan . (Kim)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Semangat kebangsaan dan persatuan menggelora di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Selasa pagi (28/10/2025). Seluruh pers
kota
Ketua Bakopam Sumut Ibnu Hajar Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Api Perubahan Generasi Muda
kota
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal
kota
sumut24.co ASAHAN, Suasana penuh semangat mewarnai kegiatan panen raya jagung di Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja. Para petani bersama k
News
Klaim Prestasi Kejari Deli Serdang Dinilai Cacat Logika Pemulihan Rp7,08 Miliar Tak Seimbang dengan Efek Jera Korupsi
kota
Peresmian Gedung Yayasan Satu Hati Bersama Kita Bisa,Bupati Kebersamaan dan Kepedulian Tanpa Memandang Perbedaan
kota
Pemuda Pancasila Siap Kawal Program Asta Cita Presiden Prabowo di Bidang Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dan silaturahmi dengan pe
kota
Wujudkan Lapas Bersih dan Aman, Polres Padangsidimpuan Gelar Razia Rutin Bersama TNI
kota
Hijaukan Bumi, UIN Syahada Padangsidimpuan Deklarasikan Gerakan Waqaf Hijau Nusantara
kota