SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi Skala Prioritas Pihak Terkait Harus Diperiksa
Baca Juga:
- SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
- Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
- Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Medan I Sumut24.co Kasus dugaan korupsi setoran Kontribusi PDAM Tirtanadi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sumut yang sedang diselidiki Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, harus diusut tuntas dan menjadi skala prioritas. Sebab, ini sebagai salah satu upaya menyelamatkan kerugian keuangan negara yang notabene milik rakyat.
Kepolisian harus bertindak profesional modern dan terpecaya (Promoter), jangan terbang pilih, memeriksa semua pihak yang terlibat.
“Kasus dugaan korupsi setoran kontribusi PAD PDAM Tirtanadi itu skala prioritas karena menyangkut keuangan negara, sehingga harus diungkap keterlibatan semua pihak,” kata praktisi hukum, Julheri Sinaga, SH kepada wartawan, Kamis (5/3).
Menurut dia, penyidik kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus bertindak promoter dalam menangani kasus tindak pidana, jangan hanya slogan. Karenanya, pihak atau oknum yang dianggap mengetahui dugaan penyelewengan itu harus diperiksa untuk mengetahui sumber dan aliran dana tersebut.
“Ini yang harus dilakukan penyidik kepolisian, melakukan pendalaman untuk mengetahui dari dan ke mana saja dana itu mengalir. Ini harus diungkap karena uang negara,” sebutnya.
Sebelumnya, ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Misno Adisyah Putra, mengatakan dugaan korupsi tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sampai ke akarnya.
“Harus diusut tuntas,” ujarnya, Rabu (4/3).
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan Polda Sumut karena pembayaran kontribusi PAD Sumut terindikasi belum dilakukan sesuai besaran yang seharusnya. Dari keuntungan PDAM Tirtanadi sebesar Rp 74 miliar, jumlah yang disetorkan masih sekitar Rp 20 miliar oleh Arif Haryadian yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi.
Jumlah ini masih belum sesuai besaran jika mengacu pada Perda nomor 3 tahun 2018 dalam pasal 50 yang menyebutkan, apabila PDAM Tirtanadi cakupan wilayahnya sudah mencapai 80 persen lebih atau sama, maka diwajibkan menyetor kontribusi PAD ke Pemprovsu sebesar 55 persen dari keuntungan.
Arif Haryadian mengaku sudah diperiksa penyidik Polda Sumut terkait dugaan korupsi tersebut. Dia menjelaskan kronologis pembayaran tersebut, dana cicilan pertama disetor sebesar Rp 20 miliar.
Setelah pembayaran tersebut, dia kemudian tidak lagi menjabat posisi Direktur Keuangan PDAM Tirtanadi, sehingga cicilan selanjutnya seharusnya menjadi tanggungjawab pejabat yang menggantikannya.(W05)
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
kota
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
kota
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
kota
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
kota
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
kota
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat &ldquoBoru Limbong&rdquo di Aek Tampang
kota
Gaspol Transparansi! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Serahkan LKPD 2025 ke BPK
kota
LPA Sumut Kecam Dugaan Malapraktik di RS Permata Madina, Tangan Bocah Diamputasi &ldquoPasien Datang untuk Sembuh, Bukan Cacat!&rdquo
kota
Kapolres Tapsel Bersinergi dengan JMSI Tabagsel, AKBP Yon Edi Winara Media Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
kota
Kisah Pilu Dimas di Barumun, Niat Merantau Berakhir Tragis di Kamar Mandi Rumah Makan
kota