Rabu, 01 April 2026

Anggota DPRD Langkat, Pimanta Ginting : LNK Tidak Punya Nurani

Administrator - Selasa, 03 Maret 2020 12:54 WIB
Anggota DPRD Langkat, Pimanta Ginting : LNK Tidak Punya Nurani

Anggota DPRD Langkat, Pimanta Ginting : LNK Tidak Punya Nurani

Baca Juga:

LANGKAT | SUMUT24

Komisi.A DPRD Langkat gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan Dusun Lauburon

yang tidak pernah menikmati listrik sejak puluhan tahun berlangsung alot dan berdinamika

di ruang Banggar DPRD Kabupaten Langkat, Senin (3/3/2020).

Dalam rapat tersebut terungkap PT PLN melalui perwakilannya bersedia memasang jaringan

listrik menuju Dusun Lauburon dan Dusun Pengambatan dan PLN tidak menyediakan biaya ganti

rugi bagi lahan atau tanaman yang terimbas jaringan PLN yang melewatinya.

Sementara PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) meminta ganti rugi terhadap 230 pohon kelapa

sawit yang bakal terimbas jika PLN memasang jaringan listrik menuju Dusun Lauburon Desa

Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan Humas PT LNK, Kurnia setelah menghubungi pimpinan PT LNK disela sela

RDP sebagaiman permintaan pimpinan RDP Komisi A,Dedek Pradesa, “intinya seperti yang

disampaikan pimpinan saya sendiri kemungkinan rapat ini belum menemukan titik temu,

pimpinan saya masih meminta pembayaran atas kerugian 230 pohon kelapa sawit,” sebutnya.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Komis A DPRD Langkat Dedek Pradesa antara lain,

Pimanta Ginting, Sedarita Ginting, Zulhijar,Dedi, Zuariah Wista Gurusinga, Suwarmi,

Muhammad Salam Sembiring Camat Kutambaru, Kepala Desa Kutambaru Tenang Sitepu dan puluhan

masyarakat Dusun Lauburon Kecamatan Kutambaru, Humas PT LNK Kurnia dan perwakilan PT PLN.

Sementara anggota Komisi A DPRD Langkat, Pimanta Ginting menyatakan kekecewaannya atas

putusan pimpinan PT LNK tersebut dan ia meminta Komisi A untuk mengagendakan kunjungan

kerja bersama PTPN 2 dan PT LNK ke Dusun Lauburon.

“Komisi A mengagendakan kunjungan kerja bersama PTPN 2 dan PT LNK untuk melakukan

pengukuran kembali lahan HGU yang di kuasai PT LNK dan menyayangkan sikap PT LNK karena

seyogianya mensejahterakan masyarakat dilingkungan tempat dia berusaha,”kata Wakil Ketua

Fraksi PDIP tersebut.

Kan kewajiban mereka,lanjut Pimanta Ginting. “Untuk mensejahterakan masyarakat, jadi

mengapa mereka PT LNK tidak berpihak kepada masyarakat dilingkungan perkebunan

mereka.Ngak punya Nurani PT LNK itu,” tegas Pimanta Ginting kepada wartawan usai RDP

Komisi A. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SPPG Aek Marian Dibuka! Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution: Jangan Sampai Gizi Anak Terabaikan
Wabup Madina Sidak Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah, Atika: Jangan Bagus Hanya Saat Dikunjungi!
Wabup Atika Lepas 133 Jamaah Manasik Haji Bank Sumut, Pesan Tegas: Fokus Ibadah, Bukan Media Sosial!
Bupati Padang Lawas Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Pasien RSH Terpaksa Amputasi, Direktur RS Permata Madina Fokus Hadapi Somasi
Respons Cepat! Polres Padangsidimpuan Dalami Kasus Penemuan Mayat “Boru Limbong” di Aek Tampang
komentar
beritaTerbaru