Senin, 29 Juni 2026

Gubsu Tak Permasalahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar

Administrator - Senin, 02 Maret 2020 14:45 WIB
Gubsu Tak Permasalahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar

Gubsu Tak Permasalahkan Pemakzulan Wali Kota Siantar

Baca Juga:

Medan I SUMUT24 Usulan pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah, tak dipermasalahkan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi.

Bahkan menurutnya usul pemakzulan itu untuk memberikan kepastian apakah Wali Kota Siantar Hefriansyah melakukan pelanggaran atau tidak.

Tetapi bukan berarti usul pemakzulan itu sesuatu yang negatif. “Pemakzulan itu bukan berarti negatif, mendapatkan suatu kepastian bahwa dia salah atau tidak,” ujar Edy, Senin (2/3/2020).

Lebih lanjut dikatakannya usul pemakzulan oleh DPRD Kota Pematang Siantar itu, merupakan proses politik yang juga harus dihargai.

“Itu mekanisme proses demokrasi, kita lihat, kalau benar dia benar itu,” sebut Gubernur Edy.

Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Pematang Siantar menggelar Sidang Paripurna Pemakzulan Wali Kota, Hefriansyah, di Gedung Dewan, Senin (2/3/2020).

Sidang itu dilakukan menindaklanjuti hasil kerja Pansus Angket terhadap Wali Kota Hefriansyah, dimana 22 dari 30 anggota dewan, mengusulkan pemakzulan wali kota. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru