Senin, 29 Juni 2026

KPU Samosir Terima Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga

Administrator - Selasa, 25 Februari 2020 14:59 WIB
KPU Samosir Terima Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga

Samosir|SUMUT24 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir menerima berkas syarat dukungan dari 1 bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga. Dengan dmeikian, maka Pilkada samosir 2020 berpeluang diikuti paslon perseorangan.

Baca Juga:

“Sampai akhir masa penyerahan syarat dukungan tanggal 23 Februari 2020, pukul 24.00 WIB, satu bakal paslon jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungan,” ujar Ketua KPU Samosir Ika Rolina Samosir, Selasa (25/2).

Setelah hasil verifikasi dinyatakan terpenuhi, bakal paslon yang telah menyerahkan syarat dukungan akan menerima berita acara sebagai syarat mendaftar pada Juni 2020. Jika tidak memenuhi, bakal paslon diberi kesempatan memenuhi kekurangannya.

“Sesuai SK KPU Samosir Nomor 46/PL.02.2-Kpt/1217/KPU-Kab/X/2019, syarat minimal dukungan bakal pasangan calon perorangan untuk Pilkada Samosir 2020 minimal dukungan 9.304 yang tersebar di 9 kecamatan dari total DPT pemilu terakhir 93.034,” ungkap Ika. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar
25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
Silaturahmi Bulanan UNPAB Perkuat Kebersamaan dan Berikan Apresiasi bagi Dosen Berprestasi
Taekwondo Berastagi Juara Umum SNTC, Raih Piala DPR RI DR. H. Musa Rajekshah
komentar
beritaTerbaru