25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Sekdaprovsu Hj Sabrina dikabarkan akan mundur dari jabatannya sebagai Sekdaprovsu untuk beralihtugas menjadi dosen di perguruan tinggi negeri. Namun kemunduran Sekdaprovsu tersebut menjadi polemik masyarakat.
Ada yang mengatakan bahwa Hj Sabrina dinilai tidak mampu memgikuti ritme atasannya Gubsu dan Wagubsu dan Sekda dinilai tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan DPRDSU.
“Memang kabarnya Sekdaprovsu Hj Sabrina berkeinginan mundur dari jabatannya sebagai Sekda dan beralih tugas menjadi Dosen di sebuat PTN di Sumut. Namun dalam hal ini perlu diingat, Sekdaprovsu Hj Sabrina harusnya jangan mencla-mencle atas sikapnya tersebut. Kalau mau mundur-mundur saja dan dan kalau mau beralih tugas yang buat suratnya,” tegas Direktur Sumut Institute Osriel Limbong ketika diminta tanggapannya oleh SUMUT24, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, “dalam hal mundur atau alih tugas dan sebagainya tersebut Sekda juga jangan plin-plan sehingga membuat suasana di Pemprovsu tidak kondusif,” ucapnya.
“Hal itu harus digaris bawahi karena ketidaktegasan Sekda dalam mengambil keputusan. Kami sebagai masyarakat Sumut apresiasi Sekda kalau memang berani mengambil keputusan sehingga masyarakat tidak bingung, karena Sekda adalah penggerak roda di Pemprovsu,” ucap Osriel Limbong.
Sementara itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan, saat ini dirinya sedang menyusun skema ‘open bidding’ atau seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II Pemprov Sumut 2020.
Selain itu, gubernur juga mengaku belum menerima surat pengunduran diri Sabrina. “Sedang saya susun eselon II untuk open bidding,†katanya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, kemarin.
Namun menariknya, ada atau tidak adanya izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penyelenggaraan kegiatan itu, Gubernur tidak memberikan jawaban yang tegas. Malah ia terkesan tidak memperdulikan ada atau tidaknya izin dari KASN, pelaksanaan seleksi akan tetap dibuka.
“Diizinkan tak diizinkan yang penting dia harus minta izin. Kalau tidak diizinkan, kan harus dilakukan,†ungkapnya.
Menurut Edy, koordinasi ke KASN hanya untuk memberi tahu pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. “Akan mengizinkan. Bukan minta izin. Tapi pemberitahuan saya akan melaksanakan ‘open bidding’ (sama KASN),†katanya. (W03)
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Blok 14 Pasar 20, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, d
News