25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Baca Juga:
Serdang Bedagai I Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai), minggu (9/2/2020) malam berhasil meringkus seorang pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu sabu di Desa Kuala Bali Kecamatan Serbajadi.
Pelaku diketahui bernama MAH alias Pije (28) warga Dusun II Desa Kuala Bali Kecamatan Serbajadi. Pelaku ditangkap dirumah kediaman mertuanya sekira pukul 21.00 WIB. Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,26 gram, satu unit timbangan elektrik serta uang Rp 200.000,-.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, senin (10/2/2020) menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka Pije adalah menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya jual beli narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Kuala Bali.
Atas informasi itu, personil Sat Narkoba Polres Sergai kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut diketahui pelaku bernama Pije. Selanjutnya tim melakukan under cover buy dan berhasil menangkap tersangka.
“Saat menangkap tersangka, tim opsnal melakukan undercoper buy menyaru sebagai pembeli. Begitu melihat tersangka, tim langsung melakukan penyergapan,â€ungkap Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Usai melakukan penangkapan, lanjut Kasat Res Narkoba, tim opsanal dengan didampingi Kepala Dusun setempat melakukan penggeledahan kerumah tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,26 gram bersama 1 unit timbangan tersimpan dalam rak televisi.
“Pengakuan tersangka, bahwa barang haram tersebut di peroleh dari tersangka Ucok yang juga merupakan tetangga dengan mertua tersangka. Selanjutnya tim melakukan pengerebekan dirumah ucok namun pelaku sudah melarikan diri dan hasil penggeledahan dalam rumah ucok tidak ditemukan barang barang terlarang,â€bilang Kasat Res Narkoba.
Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut dan Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) dari Undang-undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun Penjara.(Bdi)
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Blok 14 Pasar 20, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, d
News