Baca Juga:
Deli Serdang I SUMUT24
Sekretaris Camat pantai labu,Junaidi SH Msi,berharap pemerintahan desa Ramunia II serta warga desa dapat bersinergi dalam rancangan dan pengerjaan pembangunan di desa
Ramunia ini demi terselenggaranya pembangunan di segala bidang,ungkap nya pada pelaksanaan Musrenbang desa Ramunia II Kecamatan Pantai labu ,Kamis(23/1/2020) bertempat di aula desa setempat. lanjut Sekcam menentukan arah pembangunan di desa ini perlu nya masyarakat mengusulkan pembangunan yang sangat perlu dan urgen di desa ini agar program pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai,ujar sekcam. kepala desa Ramunia II,Muliono mengucapkan selamat datang para seluruh undangan Musrenbang dan berharap pada warga dapat mengusulkan yang terpenting demi kemajuan desanya.
sementara itu sekretaris desa Ramunia II,Fitri mengatakan dasar hukum pelaksanaan pelaksanaan Musrenbang desa Ramunia,adalah Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan penjabaran pelaksanaan
tehnis,peraturan kabupaten Deli Serdang no 2 tahun 2010,tentang sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten Deli Serdang dan surat dari camat pantai labu nomor 050/19 tanggal 14 Januari 2020 tentang jadwal pelaksanaan Musrenbang desa tahun 2020.pada Musrenbang ini lima usulan desa Ramunia di setujui antara lain,pembangunan drainase jalan,pengadaan bibit ternak kambing,pelatihan pembuatan pupuk organik,pengadaan hand traktor dan pelatihan kreasi Parcel.(Idris)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News