Baca Juga:
Percut Sei Tuan I Sumut24.co
Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Selamat diduga telah menyerobot lahan tanah yang menurut impormasi lahan tanah tersebut milik Pemerintah dari Dinas Pekerjaan Umum tetapi tidak di menguraikan secara mendetail Dinas PU Provinsi Sumatera
Utara atau PU Kabupaten Deli Serdang seluas lebih kurang 1,5 hektar dan dalam beberapa tahun yang lalu lahan tersebut ditanami Kepala Desa tersebut Pohon Kelapa Sawit.
Dan saat ini sudah menghasil kan buah.
Hal ini diungkap kan seorang warga Desa tersebut berinisial S pada wartawan yang sedang melakukan infestigasi kelokasi tanah yang dimaksud tersebut di Dusun XI Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan Rabu(22/1/20).
Bahkan Kepala Desa ini telah berupaya sampai sampai ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam untuk dapat menerbit kan Surat Hak Milik(SHM) atas nama dari keluarga Kepala Desa yang saat ini bertugas dipercaya kan oleh masyarakat terpilih Kembali untuk priode ke Dua sebagai Kepala Desa di Desa tersebut pungkas nya.
Tetapi menurut impormasi yang di dapati saat Tim Supey BPN Deli Serdang saat turun kelokasi itu untuk menyurpey lokasi sesuai aturan yang ada.
Lokasi yang dimohon kan sang Kepala Desa tidak dapat diproses.
Sebab menurut alat Satelit yang telah dipersiap kan Dinas tersebut lokasi yang dimaksud kan terdaftar Aset Salah satu Dinas.
Akhir nya rencana niat yang ada dan terlintas di pemikiran Kepala Desa ini tidak dapat terlaksa dan batal hanya karna alat yang di gunakan dinas tersebut.
Hasil isfestigasi Sumut 24 langsung kelokasi yang dimaksud kan Rabu(22/1/20).
Dibahagian depan dari lokasi tanah tersebut sebahagian pohon kelapa sawit sudah ditebang dan lokasi nya akan dialih kan untuk dijadikan tambak udang dan terlihat pada lokasi itu sedang dilakukan pengerjaan pembuatan tambak.
Dan ketika coba dipertanyakan pada pekerja tambak tersebut satu pun enggan berkomentar
Kepala Desa Tanjung Rejo Kecamatan Petcut Sei Tuan Selamat yang ditemui di Kantor Kepala Desa dan rumah nya Rabu(22/1/20) tidak berada ditempat menurut impormasi dari staf nya rapat dengan Kecamatan di Desa Percut.
Syahroni SE salah seorang mantan Kepala Desa Tanjung Rejo dua priode yang ditemui wartawan dirumah nya jalan Usaha Barat Tanjung Rejo rabu(22/1/20).
Membenarkan lokasi yang dimaksud adalah milik Dinas PU kemungkinan PU Deli Serdang dan pada tahun 70an Dinas PU ada mengerjakan Pembuatan Benteng dan dilokasi tersebut dibangun seperti Besecamp sebagai gudang matrial dan tempat peristirahatan pekerja nya masa itu. Dan dibelakang sawit itu sampai saat ini masih terlihat bangunan lama.
Coba aja cek kelokasi yang dimaksud ungkap nya pada para kuli pena ini.
H.Syarifudin Lubis Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang yang di temui Sumut 24 kamis(23/1/20) di Kantor nya jalan Mawar Lubuk Pakam.
Menyebut kan di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan tidak ada Aset yang dimiliki Dinas PU Deli Serdang sampai saat ini kemungkinan.besar itu Aset milik PU Provinsi atau Dinas PSDA Provinsi Sumatera Utara yang berkantor di jalan Sakti Lubis Medan ungkap nya dan itu pun dalam waktu dekat ini saya dan anggota akan mengecek kelokasi yang telah di impormasi kan pada kami. Dan saya mewakili Kepala Badan BPKDA Deli Serdang mengucap kan terima kasih atas impormasi yang disampai kan wartawan pada kami.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News