MEDAN I SUMUT24.co
Pengangkatan mantan Kadis Kesehatan Asahan Aris Yudhariansyah menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut patut dipertanyakan, Pasalnya Aris Yudhariansyah diduga masih terlibat dugaan korupsi pengangkatan tenaga kontrak dari dana BOK mencapai Miliaran Rupiah. Sehingga kasusnya harus klir dulu baru Gubsu mengangkatnya sebagai bawahannya, Ucap Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi
(OMMBAK) Sumut Rozi Albanjari kepada SUMUT24, Rabu (22/1). Menurutnya, Berdasarkan surat Bupati Asahan  yang  ditujukan  kepada  Kadis  Kesehatan  asahan  tentang  tindaklanjut  hasil pemeriksaan khusus terhadap dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan  tenaga  kontrak  tahun 2019 yang dibiayai dari dana  Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada dinas kesehatan asahan.
dari hasil pemeriksaan itu ditemukan bahwa terdapat penyalahgunaan wewenang atas penyimpangan dalam perekrutan tenaga kontrak tahun  2019  yang  dibiayai dari dana BOK pada dinas kesehatan asahan ,  berdasarkan perjanjian tenaga kontrak yang telah ditandatangani ditemukan sebanyak 68 tenaga kontrak atau 58,62 % dari tenaga kontrak yang direkrut tidak memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku sehingga berakibat berindikasi merugikan negara/daerah. Hal ini tidak sesuai dengan Perpres No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan peraturan menteri kesehatan RI No 3 tahun 2019 tentang teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan. Dalam surat Bupati sewaktu Taufan Gama kepada Kadiskes Asahan agar melaksanakan evaluasi dan peninjauan kembali atas perjanjian kerja tenaga kontrak tahun 2019 karena tidak sesuai dengan ketentuan dan berindikasi merugikan keuangan negara.
Untuk itu meminta Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy Rahmayadi untuk segera mengevaluasi pengangkatan sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara sebelum permasalahan yang menimpanya semasa di Kabupaten Asahan selesai.
Baca Juga:
Meminta DPRD SU untuk segera memanggil Gubernur Sumatera Utara perihal pengangkatan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang terindikasi terlibat masalah yang diduga merugikan keuangan Negara,
Meminta Gubernur Sumatera Utara untuk segera mencopot jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara jika ternyata benar beliau terlibat di dalam permasalahan yang sudah di laporkan Inspektorat Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan pada 2019 lalu, dan sudah mendapatkan teguran dari Bupati Asahan alm. Bapak Taufan Gama Simatupang, M.AP pertanggal 14 Maret 2019 serta Meminta DPRD SU untuk segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provsu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provsu dan Sekda Provsu guna kebenaran atas permasalahan tersebut di atas.
Dan meminta kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk segera memeriksa Inspektorat Kabupaten Asahan dan Bupati Asahan saat ini, atas permasalahan yang melibatkan Sekretaris Dinas Kesehatan Provsu dr. Aris Yudariansyah, M.M.
Kami juga berharap kepada Gubernur sumut, untuk tdak menutup mata dan telinga tentang persoalan ini. Karena untuk menciptakan sumut bermartabat itu juga diperlukan keseriusan dalam menyikapi aspirasi rakyat. Ini bukan hanya persoalan etika ASN, tapi juga sudah megarah pada pelanggaran hukum dan
Gubsu haruss segera turun tangan, ucapnya.Sementara itu kepala Inspektorat Asahan Zulkarnain Nasution yang dikonfirmasi tidak berhasil baik melalui Whatsaap maupun telepon selulernya. Begitujuga dengan Sekretaris Dinkes Sumut Aris didatangi dikantornya juga sedang keluar, Bapak sedang keluar, ucap stafnya.(TIM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News