Senin, 29 Juni 2026

Curi Gula 1 Goni, Warga Medan Diamankan Satreskrim Polres Sergai

Administrator - Selasa, 14 Januari 2020 18:30 WIB
Curi Gula 1 Goni, Warga Medan Diamankan Satreskrim Polres Sergai

 

Baca Juga:

Serdang Bedagai I Sumut24.co

 

Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), senin (13/1/2022) mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku yakni, Buha Parulian Simanjuntak (26), warga Jalan Selebes Gang VII Paluh Kecamatan Medan Belawan Kota Medan.

 

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Nur Utoyo Daulay (56) warga Dusun VIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai. Bersama barang bukti 1 goni gula dan 1 buah sepeda, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Sergai.

 

Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada wartawan, selasa (14/1/2020) menjelaskan, tindak pidana pencurian itu terjadi pada hari senin (13/1/2020) sekira pukul 13.00 WIB tepatnya di samping toko Hafiz milik Nur Utoyo Daulay (pelapor) di Dusun VIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

 

Menurut keterangan pelapor, lanjut Kasat Reskrim, pelaku melancarkan aksinya saat pelapor menunaikan sholat zhuhur, usai memakirkan mobil pick up L 300 miliknya yang bermuatan air mineral dan beberapa goni gula merk Walini tepat disamping tokonya.

 

Karena melihat keadaan sepi, pelaku kemudian mengambil 1 goni gula dari dalam mobil pick up dan langsung menaikan ke atas becak mesin yang sudah dipesannya. Namun aksi itupun diketahui pelapor langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti 1 goni gula.

 

Selanjutnya, usai mengamankan pelaku, pelapor kemudian langsung membuat laporan dan menyerahkan pelaku ke Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

 

”Pelaku sudah diamankan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kasat Reskrim AKP Hendro.(Bdi)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN Tingkatkan Kompetensi Digital Masyarakat Melalui Pelatihan Koding Dan Kecerdasan Artifisial di Asahan
PLN UIP SBU Perkuat Sinergi Dengan Media, Dukung Keterbukaan Informasi Pembangunan Ketenagalistrikan
Hutan Blok 14 Diduga Dijual dan Dialihfungsikan Jadi Sawit, Pengawasan Dinyatakan Lemah
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa: Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil
komentar
beritaTerbaru