Padangsidimpuan l SIMUT24.co
Berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja dalam jumlah besar (250 KG) di Bukit Wisata Simarsayang, Rabu (8/1/2020) malam kemarin, dengan tersangka dua orang pria, atas keberhasilan tersebut Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan memberikan penghargaan/reward kepada 10 orang personilnya.
 Pemberian penghargaan tersebut langsung diserahkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H kepada 10 personil Polres Padangsidimpuan yang berprestasi pada Senin (13/01/2020) bertempat di halaman apel Mapolres Padangsidimpuan, jalan serma lian kosong.
Ada pun personil yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni:
1:Aiptu Martua Pandapotan Siregar dari Kanit I satresnarkoba
2: Aipda Parlindungan Siregar kanit Reskrim Polsek batunadua
3: Bripka Brazil Dalimunthe Sat-lantas Polres Padangsidimpuan
4. Bripka Andi Pranata Sat-Sabhara Polres Padangsidimpuan
5. Brigadir Polisi Fadli Arisandi Si-Propam Polres Padangsidimpuan
6:Bripka Witno Suwito Sat-Sabhara Polres Padangsidimpuan
7:Brigadir Amdani damanik SH sat-Sabhara Polres Padangsidimpuan
8:Briptu Dedi Saputra Waruwu Sat-Sabhara Polres Padangsidimpuan
9:Briptu Liber Arnold Aritonang Satreskrim Polres Padangsidimpuan
10: Briptu Ahmad Ridwan Hasibuan satlantas Polres Padangsidimpuan
Dalam amanatnya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.IK.M.H mengatakan, penghargaan yang diberikan karena keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba.
Penghargaan yang diberikan berupa wujud perhatian dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin kepada setiap personil yang berhasil mengungkap kasus narkoba.
 “Diharapkan seluruh personil dapat memberikan informasi terkait dengan narkoba. Karena, Narkoba adalah musuh kita bersama,†harap AKBP Hilman sembari mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan prestasi yang diraih dan semoga ini menjadi motivasi bagi personil lainnya serta berlombalah dalam beprestasi.
Selain itu, Program ini terus kita lanjutkan dalam rangka apresiasi anggota dan sekaligus memotivasi kinerja anggota agar lebih aktif dan profesional untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
 Terkait soal temuan 250 Kilogram ganja, Hilman mengungkapkan saat ini jajaran terus memantau peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.
Ia secara tegas telah instruksikan untuk memberantas narkotika bersama dengan instansi terkait lainnya.
 “Kita terus kordinasi untuk sosialisasi hingga dengan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika,” katanya.
 Hadir pada apel pagi pemberian penghargaan dan reward itu Wakapolres Kompol Matnur dalimunte SH, Kabagren Kompol Sahril, Kabagsumda Chobli SH, Kasat Lantas AKP Junaidi SH, kasat reskrim AKP Abdi Abdillah, Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH, Kasat Intelkam AKP Ahmad Fauzi KS, kasubag Humas Iptu Maria Marpaung SE, Kasi Propam Polres Padangsidimpuan Iptu Niagara Siregar, Kapolsek jajaran, PJU Serta personil polres Padangsidimpuan
Sebelumnya ,Timsus Polres Kota Padangsidimpuan menggagalkan upaya penyelundupan 241 bal ganja seberat 250 Kg yang diangkut dengan menggunakan mobil truk Hino Nopol B 9806 TYT, pada Rabu (8/1/2020) malam pukul 23.00 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2020) kemarin menjelaskan, personilnya sempat kejar-kejaran hingga akhirnya berhasil menyetop truk yang mengangkut 7 goni karung plastik itu di Lapangan bukit Wisata Simarsayang, Kelurahan Bonandolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sumatra Utara,†ujar Hilman Wijaya.
Menurut Hilman, kasus tindak pidana narkotika ini terungkap setelah Timsus Polres Padangsidimpuan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa truk Hino tersebut membawa ganja menuju Sipirok dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Timsus kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan melihat truk Hino itu sedang melintas di Jalan Abdul Haris Nasution, tepatnya di daerah Sihitang.
“Petugas selanjutnya mengejar untuk menghentikan laju truk tersebut, namun sopir truk PR alias Dapot tidak mengindahkan perintah petugas dan terjadilah kejar-kejaran, hingga akhirnya berhasil dihentikan di Lapangan 1 Tor Simarsayang, Kelurahan Bonandolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,†jelas Hilman.
“Namun saat petugas akan mengamankan tersangka, ASN alias Boja teman Dapot berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kanannya,†tegasnya.
Dia menambahkan, kedua tersangka adalah ASN alias Boja (25), tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Madina, warga Gunung Baringin, Kampung Sedikit, Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, dan PR alias Dapot (Sopir Truk) umur 44 tahun, warga Desa Padang Laru, Kecamata Panyabungan Timur, Madina.( tomps)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News