Sabtu, 28 Maret 2026

Putra Gunawan Ketua IJR Deli Serdang 

Administrator - Kamis, 05 Desember 2019 12:52 WIB
Putra Gunawan Ketua IJR Deli Serdang 

Lubuk Pakam I Sumut 24

Baca Juga:

Wartawan itu harus punya mental dan kekompakan, ujar Putra Gunawan dalam sambutannya di hadapan belasan wartawan yang hadir sakaligus membubarkan pengurus lama yang sudah tak aktif dan membentuk kepengurusan baru periode 2020-2025 Ikatan Jurnalis Deli Serdang ( IJR), Kamis (5/12/2019) di Aula lantai 2 Kantor Kominfo Jalan Depanegoro 78 Lubuk Pakam.

Sebanyak 19 peserta anggota wartawan unit Pemkab DS diantaranya Putra Gunawan harian Mimbar Umum, Hasan Basri Siregar Harian Sumut24 dan beberapa wartawan mingguan Bakri, Budi dan lainnya tampak serus mengikuti acara hingga selesai, hingga di hari itu juga langsung terpilih untuk posisi ketua IJR periode 2020 sampai periode 2025 secara voting Putra Gunawan dengan prolehan suara 14 orang, Nirman JG 4 suara, dan Julfan Lubis 1 suara.

Putra Gunawan setelah terpilih sebagai Ketua mengatakan, Sebagian besar rekan wartawan memilih saya, janganlah sesudah ditunjuk menjadi ketua sayapun ditinggalkan sendiri, ujarnya. Kita semua harus bersatu sesama wartawan yunit Pemkab membangun kebersamaan berat sama dipikul ringan sama dijinjing, sehingga kedepannya kita semakin solid tidak terkotak-kotak dan berjalan sendiri harapnya.

Sebelumnya Budi dan Bakri menjelaskan, di kepengurusan yang lama, selalu vakum banyak program yang tak jelas, termasuk terhentinya pembagian uang relis dari Kominfo tak bisa di perjuangkan oleh ketua yang lama, tandasnya. Dampaknya semua wartawan yunit Pemkab DS beberapa tahun kebelakang tak dapat inkam lagi sebagai jasa relis berita dari Pemkab DS, diharapakan Gunawan sebagai ketua yang baru terpilih, bisa menjembatani ke Pemkab DS dan dapat berjalan sebagaimana biasa, urainya.

Sementara itu dalam sesi tanya jawab salah seorang anggota menghimbau, hendaknya kita semua jangan sampai di cap sebagai wartawan ” recehan” menggertak gertak mengintimidasi dengan ancaman akan di naikkan berita di korannya, kalau berita itu benar, konfirmasi sudah dilakukan data sudah kongkrit, lanjutkan lah hal itu ke media masing-masing untuk diberitakan, jangan sampai kedatangan kita sudah di ukur, ahh ini dikasi beberapa lembar beresnya itu ketusnya seolah menyindir adanya dugaan wartawan ” Recehan” hendaknya semua kita memegang teguh UU No 40 Tahun 1999 wartawan sebagai sosial kontrol berjalan sebagaimana mestinya, imbuhnya.(Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
World Kidney Day 2026: 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
Khataman Al-Qur’an Warnai Milad Ketua TP PKK Madina, 61 Anak Yatim Ikut Bahagia
Silaturrahmi JMSI Tabagsel dan Kejari Madina: Media Diminta Jadi Garda Depan Tangkal Hoaks
komentar
beritaTerbaru