Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
PALAS | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
- Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
- World Kidney Day 2026: 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) melalui Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Palas Gelar sosialisasi Optimalisasi offline pengawasan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) serta Pelaksanaan Sidang Tera Langsung Pencanangan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program peningkatan tertib ukur dalam melindungi konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan, perlidungan dan konsumen pada diskoperindag palas Rita Sari Nasution, ST. mengatakan, tahapan yang telah dilakukan, antara lain pendataan pelaku usaha yang memiliki alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), sosialisasi Optimalisasi, pengawasan terhadap pelaku usaha, dan pelaksanaan tera/tera ulang UTTP.
“Saat ini kami sudah melakukan pendataan dan pengawasan baik terhadap toko-toko kecil atau besar, dari tanggal 12 s/d 15 Nopember yang lalu, berlokasi dikecamatan Barumun, Sosa, lubuk barumun dan Ulu barumun, dan tempat lainnya yang berhubungan dengan konsumen.
Sebagian sudah dilakukan pelaksanaan tera, kemudian untuk sosialisasi selanjutnya supaya lebih efektik akan dilaksanakan setelah tahun 2020 nanti, kegiatan ini akan terus berlanjut hingga optimalisasi offline menuju online lebih muda untuk di akses oleh konsumen,†kata Rita kepada wartawan, Selasa, (3/12).
Dari hasil pengawasan, kata Rita, masih banyak timbangan atau alat ukur pelaku usaha yang belum melakukan tera, kemudian pihaknya merekomendasikan kepada para pelaku usaha agar alat ukurnya secepatnya melakukan tera di Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Palas.
Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas, H. Eddi Mirson Hasibuan S.Sos. menyampaikan, dengan diberlakukannya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa urusan kemetrologian yang salah satu kegiatannya adalah tera dan tera ulang Alat Ukur, takar, timbang dan perlengkapannya UTTP yang semula menjadi urusan dan kewenangan provinsi, dengan terbitnya UU tersebut maka urusan kemetrologian menjadi urusan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sebut Kadiskoperindag Palas
Lanjutnya, dalam kegiatan perdagangan baik barang maupun jasa hendaknya harus diukur, ditakar, ditimbang dengan menggunakan alat ukur dan cara pengukuran yang sama yaitu yang sah dan berlaku menurut UU yang sudah ditetapkan. Ujar Eddi Mirson.
Dengan harapan supaya mereka dapat membuat spanduk sosialisasi di tempat usahanya, “Dengan hal ini, konsumen tidak akan ditipu terkait harga dalam transaksi, karena pelaku usaha mengikuti program daerah tertib hukum, sehingga mereka akan mendapat perlindungan dan tidak ada lagi konsumen yang dibohongi karena timbangan atau takaran yang tidak sesuai,†pungkasnya. (RAS).
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
kota
World Kidney Day 2026 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
kota
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
kota
Khataman AlQur&rsquoan Warnai Milad Ketua TP PKK Madina, 61 Anak Yatim Ikut Bahagia
kota
Silaturrahmi JMSI Tabagsel dan Kejari Madina Media Diminta Jadi Garda Depan Tangkal Hoaks
kota
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Gelar Jumat Curhat di Masjid AlAmanah, Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Langsung Beri Solusi
kota
Tak Sekadar Halal Bihalal, Pertemuan JMSI Tabagsel dan Bupati Madina Saipullah Nasution Bahas Hal Krusial Ini, Siap Kawal &ldquoMadina Maju Madan
kota
Bikin Adem! JMSI Tabagsel Gelar Halal Bihalal ke Pembina, Ini Pesan Penting Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis
Kota
SAR Gabungan Polda Sumut Temukan Satu Korban Tenggelam di Sungai Silau Asahan, Pencarian Satu Anak Masih Berlanjut
kota