Minggu, 01 November 2026

 4 Ranperda Tobasa Disetujui 

Administrator - Selasa, 03 Desember 2019 13:17 WIB
 4 Ranperda Tobasa Disetujui 

Balige|SUMUT24 Hasil pembahasan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan empat ranperda pemerintah kabupaten Toba Samosir (Tobasa) disetujui dalam rapat paripurna DPRD Tobasa dipimpin oleh wakil ketua DPRD Tobasa Winner Sinambela.

Baca Juga:

DPRD Tobasa telah melaksanakan fungsinya dalam bidang anggaran, pembentukan peraturan daerah (Perda) dan telah menetapkan Keputusan Bersama dengan pemerintah kabupaten atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada Jumat (29/11).

Pembahasan Ranperda tentang APBD dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tobasa, dengan nomor 09/DPRD/2019, nomor 100/65/PEM-KS/2019 tanggal 29 November 2019, menghasilkan rincian sebagai berikut, dari pendapatan sebesar Rp 1.143.551.876.511,00 menetapkan belanja tidak langsung Rp 791.803.546.368,58 dan belanja langsung Rp 403.790.803.082,42 sehingga surplus/defisit Rp 52.042.472.940,00

Penerimaan pembiayaan Rp 57.042.472.940,00 dengan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 milyar sehingga Pembiayaan netto Rp 52.042.472.940,00.

Pembahasan dan penetapan 4 ranperda Pemkab Tobasa, yaitu ranperda retribusi pelayanan tera dan tera ulang, ranperda perubahan ke dua perda nomor 7 tahun 2010 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, ranperda pemberdayaan perempuan, ranperda penyelenggaraan pendidikan di Pemkab Tobasa (inisiatif) DPRD Kabupaten Tobasa.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tobasa, dengan nomor 10/DPRD/2019, nomor 100/66/PEM-KS/2019, tanggal 29 November 2019.

Hasil pembahasan dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Toba Samosir dengan pemerintah kabupaten Toba Samosir terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan 4 ranperda Pemkab Tobasa tersebut selanjutnya tersebut akan sesegera mungkin ditindaklanjuti pemerintah kabupaten ke gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi dan persetujuan dari pemerintah yang lebih tinggi. (Des)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sentuh Hati Lansia di Sibuhuan, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Bagikan Sembako
Jaga SPBU Tetap Kondusif, Kasat Reskrim Polres Palas Pimpin Patroli Keamanan
Warga Resah, Timsus Serigala Sakti Gerebek Kafe Remang-Remang di Palas, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan
Gubuk Kumpul Warga di Selambo Diubah Jadi Sarang Narkoba  2 Pengedar Digerebek, Sabu Digantung di Pohon
Fahdi Saidi Lubis, Akademisi dan Peneliti Ilmu Komputer yang Resmi Menjadi Menantu Anto Genk
Perumda Tirtanadi Berhasil Raih Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
komentar
beritaTerbaru