Ribuan Warga Meriahkan Fun Walk HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Lapangan Merdeka Medan
MEDAN Ribuan warga antusias mengikuti Fun Walk Pemuda Pancasila Sumatera Utara yang digelar di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/11/2026
News
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24
Dinas Pertanian Kabupaten Asahan melakukan sosialisasi tentang perkebunan dalam menunjang program pemerintah, bertempat di Aula Water Boom Ragil, Tanjung Alam, Kisaran, Selasa (19/11/2019).
Dalam sambutan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktoni Erianto, MMA menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi tentang perkebunan terkait program pemerintah membahas tentang STDB (Surat Tanda Daftar Budi Daya) dimana luasan perkebunan dibawah 25 Ha harus didaftarkan dengan STDB, hal ini berkaitan dengan Permentan No.5 tahun 2019 tentang tata cara Perizinan berusaha sektor Pertanian.
“Kepada semua peserta sosialisasi saya berharap agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh bukan hanya kegiatan seremonial saja tapi mari kita ambil manfaat apa yang disampaikan pemateri nantinya agar bisa diaplikasikan dalam lingkungan kerja masing masing”, ujar Oktoni.
Sementara sebagai pembicara utama yakni Kasi Pembinaan Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Indra Gunawan Girsang, STP, MMA, mengatakan, guna mengatur dan membantu pertumbuhan perkebunan sawit milik perkebunan kecil seperti Petani, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI, Direktorat Jenderal Perkebunan mengeluarkan kebijaakan bagi pemilik kahan sawit maksimal seluas 25 hektar, wajib memiliki Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan (STD-B). Pentingnya STD-B bagi kepemilikan lahan kurang dari 25 hektar ini, diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 105/Kpts/PI.400/2/2018, tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B).
“Harus diingat oleh Pemda bahwa pengurusan STD-B itu bukan bagian dari Dinas Perizinan, melainkan bagian pekerjaan dari Dinas Perkebunan atau Subdis Perkebunan yang ada di Dinas Pertanian di daerah”, kata Indra.
Masih kata indra, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan tidak secara tegas menyebutkan, apakah pengurusan STD-B di bawah bidang perizinan atau bidang perkebunan di daerah.
“Namun karena banyaknya keluhan mengenai hal ini, pihaknya menilai sudah sangat pantas bila pengurusan STD-B ditempatkan di Dinas Perkebunan atau di dinas yang ada Sub Perkebunannya”, ungkap Indra dihadapan UPT Pertanian, PPL, Koordinator BPP, sebanyak 137 Orang. (tmp)
MEDAN Ribuan warga antusias mengikuti Fun Walk Pemuda Pancasila Sumatera Utara yang digelar di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/11/2026
News
Binjai sumut24.co Bertempat di Lapangan Merdeka Kota Binjai, Sabtu (31/10/2026), Ketua DPD Satgas AMPI Sumatera Utara, Budi H Sormin (Buso
News
Tim Pagar Jatanras Poldasu Tangkap Residivis Curanmor, Test Urine Positif Narkoba
News
Lewat Jumat Keliling, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sosialisasikan Call Center 110, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
News
Subuh Keliling di Padangsidimpuan, Kapolres Noval Desky Serukan Perang terhadap Narkoba
News
Di Tengah Gempuran AI, Bupati Saipullah Minta Sarjana STAIN Madina Tetap Berpegang pada Iman
News
Atika Azmi dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Dukung RSU Armina Kembali Beroperasi, Pelayanan Humanis Jadi Harga Mati
News
Resepsi Pernikahan BellaFahdi Lubis Dihadiri Gubsu Bobby Nasution dan Sejumlah Tokoh Penting Sumut
News
sumut24.co SERDANG BEDAGAI, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima penghargaan prestisius Lencana Darma Bakti pada Upacara Per
News
PB Pendawa Indonesia Ucapkan Selamat atas Pernikahan Putri CEO Sumut24 Rianto SH MH
News