Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Labuhanbatu I SUMUT24.co Sejumlah elemen masyarakat Labuhanbatu kini kerap hangat membicarakan soal kinerja Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu. Pasalnya, selama dibawah kepemimpinan Tomy Harahap sebagai kepala badan beserta perangkat kerja yang ada didalamnya selama hampir tiga tahun sistem pola kerja administrasinya diduga asal-asalan alias marbulut,kacau balau dan tidak tranparan dalam pelaksanaan kerja.
Baca Juga:
Berdasarkan kroschek langsung ke Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu, petinggi kantor mulai dari Kaban Tomy Harahap beserta pejabat teras termasuk Kabid pendapatan acap sekali jarang ditemui dikantor tersebut. Apalagi untuk bertemu kaban pendapatan Tomy sangatlah beruntung apabila dapat bertemu dengannya.
bagaimana masyarakat mengerti mekanisme yang sebenarnya apabila perangkat tingginya saja enggan untuk berikan penjelasan, belum lagi saat dilakukan investigasi ke badan pendapatan, kemarin. untuk registrasi tempat pembayaran PBB dan permohonan untuk pembuatan PBB baru balik nama PBB dan pecah PBB menjadi dua. diloket dinas badan pendapatan tidak ada membuat pengumuman tata cara mekanisme perjalanan dan biaya apa saja syarat apa saja yang harus dipenuhi si pemohon/masyarakat agar permohonannya dapat terealisasi.
Menurut salah seorang masyarakat Muchsin saat ditemui diloket pembayaran badan pendapatan mengatakan sangat kesal dengan kinerja oknum perangkat dari perangkat kerja yang ada disana. sistim diduga sengaja dibuat dengan delik mekanisme aturan untuk menciptakan cipta kondisi,sehingga masyarakat jenuh akhirnya terciptalah cipta kondisi.
Muchsin menambahkan sewaktu dikonfimasi Kabid pelayanan PBB pendapatan Labuhanbatu Eko akan membantu semaksimal mungkin kalau urusan pemecahan PBB itu serahkan aja diloket, ujar Eko seperti yang ditirukan Muchsin.
Selanjutnya saat bertemu dengan Kabid pelayanan PBB Eko mengatakan, untuk pengurusan pembuatan pecah PBB menjadi dua bisa memakaan waktu paling cepat dua Minggu dan bisa jugalah kita upayakan satu minggu itupun tergantung komunikasi kita kesana jelas Eko .belum lagi untuk pengurusan untuk permohonan pembuatan phh baru ini kita belum tau jelas.kapan siapnya karna itu kan permohonan PBB baru ,dan langkah yang akan kami tempuh untuk percepatan dari permohan masyarakat tadi dilakukan kembali pengecekan data supaya data tersebut valid keterangan sesuai aturan, beber Eko mengakhiri.
Dikonfirmasi ulang kembali melalui pesan selular di whatsap 6/92019 . [6/9 14.20] Ads: Ass pak Kabid ijin konfirmasi berdasarkan konfirmasi di beberapa daerah kabupaten dan provinsi di SU bahwasanya untuk kepengurusan pemecahan PBB itu makan waktu satu sampai tiga hari lamanya..dan untuk kepengurusan permohonan buat PBB baru tiga hari selambat-lambatnya satu Minggu SDH clear..Napa kita kog lama waktunya ya pak untuk pemecahan PBB makan waktu dua Minggu baru selesai secepatnya satu Minggu baru clear. bagaimana pula untuk permohonan baru untuk pengurusan PBB pak berapa lama pula lagi waktunya baru selesai..ditunggu jawabannya pak Kabid untuk kepentingan informasi publik.atas waktu dan kerja sama serta jawaban yg pak Kabid berikan kami haturkan terima kasih..Muchsin…harian sumut24-sumut24-co-halomedan-co [6/9 14.36]
Kabid Eko Pendapatan: tks pak mucksin atas masukannya, akan segera reorganisasikan bidang untuk bisa seperti daerah lain.jawaban Eko selaku Kabid sudah bertolak belakang dengan yg sebelumnya.ketika ditanyakan masih di hari yg sama adakah aturan tersebut dibuat secara tertulis ataupun perbub atau surat keputusan atau regulasi pelaksanaan harus seperti yang diatas mekanisme pelaksanaan kerjanya . Sampai berita ini diturunkan Eko Kabid tak menjawab.
Diminta kepada PLT Bupati Labuhanbatu agar melakukan langkah persuasif untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kinerja pelayanan PBB ,kalau seandainya ini benar adanya ini dapat merusak reputasi kinerja Bupati Labuhanbatu yg selama ini sudah baik..segera melaksanakan tindakan reorganisasi untuk kinerja orang2 yang ada di pelayanan PBB..(MSN)
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota
Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan
kota
Pelindo Belawan Peringati Hari Pelaut Sedunia 2026, Resmikan Shuttle Service untuk Tingkatkan Layanan Awak Kapal
kota
Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari SeIndonesia, Tekankan Kepemimpinan, Integritas, dan Komunikasi Publik
kota
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu
kota
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran
kota