Jumat, 26 Juni 2026

Perwal Terhadap Perda Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis Belum Ada,  DPRD: Masyarakat Harus Selektif Pilih Produk

Administrator - Kamis, 05 September 2019 15:00 WIB
Perwal Terhadap Perda Pengawasan Jaminan Produk Halal dan Higienis Belum Ada,  DPRD: Masyarakat Harus Selektif Pilih Produk

Medan|SUMUT24 Masyarakat Kota Medan diharapkan lebih selektif dalam memilih produk-produk yang dikonsumsinya baik itu halal dan higienis. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak pernah melakukan pengawasan terhadap jaminan produk halal karena Peraturan Walikota (Perwal) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan serta Jaminan Produk Halal dan Higienis belum ada diterbitkan sebagai teknis pelaksanaannya.

Baca Juga:

“Sampai hari ini Perwal-nya belum ada. Jadi, teknis pelaksanaanya seperti apa, siapa pengawasannya tidak ada yang tahu. Siapa yang bertanggungjawab sebagai eksekutor dari Perda itu pun belum jelas,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Jumadi, kepada wartawan di Medan, Kamis (5/9).

Menurutnya, Perda No. 10 tahun 2017 tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis sangat dibutuhkan menjawab keresahan masyarakat terhadap kesehatan dan kehalalam produk yang beredar di lapangan.

“Perda ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat, kalau Wali Kota nya belum membuat aturan pelaksanaannya berarti memang tidak peduli terhadap kebutuhan rakyatnya khusus umat Islam,” tegasnya.

Dengan adanya Perwal sebagai petunjuk pelaksana Perda, sebut Jumadi, Pemko Medan dapat mewajibkan seluruh pengusaha makanan, obat-obatan dan lainnya untuk melengkapi sertifikat label halalnya sewaktu mengurus atau memperpanjang izin usahanya.

“Jadi, kalau mereka tidak memiliki sertifikat label halal, maka pengurusan izin usaha tidak diberikan. Ini sangat penting, karena sampai sekarang pengawasan Pemko Medan terhadap beribu-ribu produk makananan di Kota Medan ini tidak ada,” katanya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru