Jumat, 26 Juni 2026

Pemkab Asahan Tertibkan Dan Menindak Pengusahan Yang Tidak Bayar Pajak Reklame

Administrator - Kamis, 05 September 2019 11:29 WIB
Pemkab Asahan Tertibkan Dan Menindak Pengusahan Yang Tidak Bayar Pajak Reklame
ASAHAN | SUMUT24 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menertipkan dan akan menurunkan secara paksa papan reklame apabila tidak membayar, guna mengejar target, dimana pajak reklame masih mencapai 50 persen. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BP2D) Kabupaten Asahan, Mahendra ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya, Kamis (5/9/2019). “Kita akan melakukan penurunan, apabila tidak mengindahkan pemberitahuan. Diberi waktu 1 minggu untuk menyelesaikan, namun tidak membayar juga, maka ditindaklanjut dengan penurunan paksa”, ujar Mahendra. Masih kata Mahendra, pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda) dan sesuai petunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, bertujuan agar pajak daerah bisa terpenuhi sesuai target. “Kita melakukan ini berdasarkan peraturan, bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memberitahukan keberadaan pajak daerah, justru disambut positif oleh pengusaha. Bahkan para pengusaha mau membayar dengan membuat pernyataan dan disini kita juga melakukan sosialisasi tentang pajak reklame”, ujar Mahendra. Terkait pajak yang akan dibayar, kata Mahendra, pihaknya akan melakukan perhitungan sesuai jumlah dan ukuran reklame yang dipasang. Dan ada ratusan plang yang dinilai bisa memenuhi target pajak reklame di Asahan. “Target pajak reklame kita belum maksimal baru di angka 50 persen. Semoga dengan sistem jemput bola, maka perolehan pajak reklame  bisa memenuhi target kedepannya dan mensukseskan visi misi Pemkab Asahan”, ungkap Mahendra. (tmp) Ket gbr : Kepala BP2D Kab.Asahan, Mahendra saat sosialisasi di salah toko di inti kota kisaran.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wajib Pajak Medan Keluhkan Kacaunya Sistem Coretax Tampilan Baru
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru