Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
News
MEDAN I SUMUT24.co Pengesahan PAPBD 2019 kembali gagal dilakukan oleh kesepakatan anggota DPRDSU dengan Eksekutif sehingga kembali diserahkan kepada Mendagri, Rabu (4/9) sehingga menarik perhatian pemerhati sosial dan Politik Sumut. Shohibul Anshor Siregar mengatakan, Anggaran adalah salah satu pokok perhatian penting dalam pemerintahan. Karena itu politik anggaran selalu akan bersifat dinamis sepanjang waktu. Jika gonjang-ganjing soal pengesahan anggaran ini juga terjadi di Sumatera Utara, maka gimmik politik serupa ini pun kita anggap hal biasa saja di seluruh Indonesia. Pemprovsu Jangan panik, pemprovsu berjalan saja sesuai dengan agenda dan program pembangunan Bermartabat, ucapnya.
Baca Juga:
Menurut Direktur NBasis tersebut, Berbeda dengan Sumatera Utara, kejadian di Natuna begitu unik. Tatkala APBD Natuna 2020 disetujui DPRD, malah bupati, wakil bupati, maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tak seorang pun hadir. Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersikukuh mengatakan bahwa pengesahan RAPBD Natuna 2020 di luar dugaan karena belum waktunya diparipurnakan DPRD. Orang di daerah mungkin tidak tahu atau mungkin lupa bahwa RPAPBN 2018 ditiadakan. Ini keinginan sepihak pemerintah. Namun taklah seribut di sini. Dengan demikian, anggaran tidak disahkan adalah hal biasa, sebab APBD induk saja bisa memakai tahun sebelumnya jika gagal disahkan, ucapnya. Saran saya, pemprovsu berjalan saja sesuai dengan agenda dan program pembangunan Bermartabat. Di tengah tahun takwim berjalan hal-hal yang diperlukan menyangkut kebijakan termasuk anggaran dapat dilakukan diskresi asalkan nanti pada waktunya dapat dipertanggungjawabkan secara baik. Pemprovsu Jangan takut, ucapnya.
Gubernur Provinsi Sumatera Utara tidak usah berkecil hati manakala RPAPBD 2019 berakhir tanpa persetujuan DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dinamika politik seperti itu memang tidaklah sesuatu yang lazim, namun harus dapat diterima sebagai sebuah kenyataan politik. Namun kenyataan itu tidak otomatis bermakna sebagai hukum paku mati yang membatasi Gubernur dalam menjalankan kewajibannya memimpinkan pembangunan di daerahnya. Jika nanti rakyat beroleh dampak buruk akibat kegagalan pengesahan RPAPBD 2019 ini, Gubernur pun tak dapat berdalih apa pun, meski secara politik bisa saja ia berapologi. Sebabnya, ada kewajiban moral yang lebih tinggi yang memaksa Gubernur menunaikan kewajiban dan tanggungjawabnya dalam memimpinkan pembangunan daerah. Secara substantif aspirasi rakyat yang diwakili oleh partai-partai yang orang-orangnya ada di DPRD Provinsi Sumatera Utara telah ikut merumuskan RPAPBD 2019, karena Badan Anggaran  (Banggar) yang sepanjang tahun bekerja terus menginventarisasi semua aspek yang patut ditampung dalam anggaran, secara normatif sudah melakukan tugasnya. Selain itu ada mekanisme reses anggota dewan di dapil masing-masing yang lazimnya juga menjadi hal penting dalam penentuan politikanggaran. Jangan lupa, meski terkendala dalam pengesahan pada paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, RPAPBD 2019 sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan hasilnya pun sudah dituangkan di dalam naskah Pemandangan Umum. Pendapat akhir fraksi pun saya kira sudah ada. Hanya saja masih terkendala dalam pengesahan melalui sebuah Rapat Paripurna sebagaimana ditentukan oleh mekanisme yang berlaku. Karena itu, jika pun RPAPBD 2019 gagal disahkan, Gubernur Sumut dapat membutiri aspirasi dari semua fraksi dalam menjalankan pemerintahan menghabiskan sisa anggaran tahun 2019.(W03)
Polda Sumut Tetapkan RDLG sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lewat TikTok
News
Gugatan PMH Rp303,33 Juta terhadap WOM Finance dan PT Komando Tidar Jaya Disidangkan 17 November
News
Antisipasi Narkoba Jenis Baru,Wagub Sumut Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
News
Gelar Temu Pelanggan Area Medan, Regional Nusantara Targetkan Peningkatan Layanan Berbasis Kebutuhan Pengguna Jalan
News
Maling Motor Kabur ke SemakSemak Ditangkap Polsek Medan Sunggal
News
Tangki Truk DimodifikasiPolisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
News
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN) ke81, PLN melalui Srikandi bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyambut Hari Listrik Nasional (HLN), PLN terus memperkuat komitmennya untuk tidak hanya menghadirkan keand
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus membuka jalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik ke
News