Rabu, 25 Maret 2026

Kades Arogan, Nande nande desa Nageri Munte minta perlindungan ke Bupati Karo

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2019 15:00 WIB
Kades Arogan, Nande nande desa Nageri Munte minta perlindungan ke Bupati Karo

Tanahkaro I Sumut24

Baca Juga:

Nande Nande Desa Nageri Kec. Munte datangi Kantor Bupati Karo, mempertanyakan kejelasan pengaduan mereka terkait Kades Nageri Kec. Munte Pelita Purba.

Dalam hal ini, kasus oknum Kades tersebut sudah digiring ke ranah hukum dan sudah dilaporkan ke Polres Kab. Karo bulan juli 2019, ujar Erika br Ginting saat menemui Bupati Karo Terkelin Brahmana di ruang kerjanya, Kamis (29/8).

Terungkap fakta saat Erika Br Ginting berdialog, bahwa oknum Kades Nageri Kec. Munte ini saat dilaporkan ke polisi, terkait penggunaan dana desa tahun 2017 dan tahun 2018.

“Tapi sampai detik ini, kasus tersebut belum diproses. Sehingga kami datang ke Bupati Karo meminta oknum Kades tersebut dapat diberhentikan dari jabatannya. Hai ini mengingat kami warga Desa Nageri sudah muak melihat tingkah lakunya, maupun arogansinya sebgai kepala desa,” ujarnya.

“Kasihani kami Pak Bupati. Hanya Pak bupati yang bisa membantu kami, sebab masalah ini sudah lama berlarut larut tak kunjung selesai. Kami tidak tahu harus berbuat apa, sebab kasus ini juga sudah ditangani Polres, tapi belum ada tanda tanda penyidikan dimulai,’ kata Elisabet Br Sitepu.

Menanggapi kedatangan Omak Omak Desa Nageri kec. Munte Bupati karo Terkelin Brahmana menjelaskan, kalau permasalahan tersebut sudah dilaporkan masyarakat ke Polisi. “Kita tunggu saja, itu ada mekanisme sistem penanganan kasus. Itu urusan hukum, sebab saya tidak memiliki borgol dan pistol,” ujarnya.

Menyahuti pemberhentian oknum Kades, “Saya tidak dapat semena mena memberhentikan seseorang berdasarkan tidak suka. Saya mau harus ada regulasi dan tingkat kesalahannya yang melawan hukum. Jika ini ada, segera akan saya perintahkan inspektorat untuk mengaudit kinerjanya dan dinas DPMD sebagai teknis buatkan kajian. Jika layak dan memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan, maka saya akan laksanakan amanah undang undang,” kata Bupati.

Untuk memastikan kendala kasus yang sedang ditangani penyidik Polres, bupati menyuruh staf menghubungi penyidiknya.

Dalam pembicaraan via telepon terungkap bahwa penyidik kekurangan data dari inspektorat, sehingga penyidik belum dapat melanjutkan tahap penyidikan dan masih penyelidikan.

Mendengar tersebut, Bupati Karo langsung menegaskan hari ini juga akan diperintahkan Inspektorat memberikan hasil audit yang dibutuhkan, pada prinsipnya Pemda karo sudah siap apa yang diminta penyidik, tegas Terkelin Brahmana mengakhiri.

Sementara Kepala Inspektorat Pilemeon Brahmana membenarkan kasus tersebut sesuai kewenangannya sudah melakukan audit kinerja okunum Kades tersebut, hanya saja ada kode etik yang harus kami patuhi sesama APH (Aparat penegak hukum).

“Hal ini untuk menjaga keharmonisan, jika sudah ditangani polisi kita tidak bisa mencampuri. Hanya saja apa yang dibutuhkan secara adminitrasi mereka bisa ajukan permintaan, maka kita akan penuhi. Begitu sebaliknya,” terangnya.

“Sesuai instruksi Bupati Karo, sekarang, besok, lusa atau kapan saja kami siap memberikan apa yang diperlukan, kami menunggu kedatangan penyidik,” ujarnya (lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
komentar
beritaTerbaru