Rabu, 25 Maret 2026

Caleg Terpilih Segera Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

Administrator - Selasa, 27 Agustus 2019 15:12 WIB
Caleg Terpilih Segera Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

 

Baca Juga:

Medan|SUMUT24 Setelah penetapan, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara mengingatkan Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024 untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Setelah kita tetapkan, KPU memberi batas waktu tujuh hari kepada mereka sebagai caleg terpilih,” kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin usai Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut dalam Penetapan Caleg DPRD Sumut terpilih periode 2019-2024 di Medan, Selasa (27/8).

Herdensi mengutarakan, KPU telah memberi surat kepada masing-masing partai politik yang celegnya berhasil menduduki kursi dewan tingkat provinsi, supaya mengingatkan caleg mereka yang terpilih agar membuat LHKPN.

“Segera buat LHKPN dan tanda bukti sudah membuat LHKPN itu diserahkan ke KPU Sumut,” tuturnya.

Herdensi juga menjelaskan, LHKPN dibuat untuk syarat yang wajib dipenuhi seluruh caleg terpilih. Dokumen itu salah satu syarat yang harus dilampirkan KPU dalam mengusulkan nama celeg terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur untuk dilantik.

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan, mereka tak mengirim laporan, maka caleg yang bersangkutan akan ditunda pelantikannya,” jelasnya.

“Sejauh ini, sudah ada beberapa partai menyerahkan bukti penyerahan LHKPN. Tapi, kami masih menunggu beberapa parpol lagi sebelum nama-nama diusulkan untuk dilantik,” sambung Herdensi.

Setelah semua caleg terpilih menyerahkan LHKPN, rencana pelantikan pada pertengahan September 2019. “Kami masih tunggu kelengkapan dari mereka. Sebab, LHKPN ini kewajiban dari penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan mereka,” tambah Herdensi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, PDIP, Golkar dan Gerindra berhasil meraup suara cukup banyak. PDIP 19 kursi, Golkar dan Gerindra sama-sama menempatkan 15 kursi.

Partai Nasdem merebut 12 kursi, PKS 11 kursi, Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi, Hanura 6 kursi, PKB dan PPP sama-sama meraih 2 kursi, dan terakhir Perindo mendapat jatah 1 kursi.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
"Medan Darurat Kabel Semrawut, Rommy Van Boy Desak Pemko Perluas Program 'Merata'"
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
Kecelakaan Maut  di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
komentar
beritaTerbaru