Minggu, 01 Juni 2025

Proyek Dana Desa Bandar Selamat Labura Dibangun Di Lahan Milik PT. KAI

Administrator - Selasa, 27 Agustus 2019 14:01 WIB
Proyek Dana Desa Bandar Selamat Labura Dibangun Di Lahan Milik PT. KAI

LABURA | SUMUT24

Baca Juga:

Pembangunan Pembuatan Dinding Penahan Tanah Taman Desa, dusun 1 Stasiun Aek Pamingke, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga bermasalah. . Pasalnya. Proyek yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tahun 2019 senilai Rp. 182.530.400,* dengan panjang 34 mete tersebut pekerjaannya dibangun berada diareal tanah milik PT. Kereta Api (PT.KAI).

Pantauan SUMUT 24, Selasa sore ( 27/8/2019) dilokasi terlihat pekerjaan proyek masih tahap pondasi, dan tepat di atas proyek terlihat beberapa patok di cor semen PT.KAI, yang mana pekerjaan proyek memasuki lahan milik PT KAI

Kepala Desa Bandar Selamat Umar Dani Tanjung saat dikonfirmasi via pesan seluler HP nya belum menjawab pertanyaan wartawan.

Sedangkan Camat Aek Kuo Diapari SE membenarkan pembangunan proyek itu. Ia menyebutkan pihak Desa telah mendapat izin dari pihak PT. KAI.

“Mereka udah dapat izin pak dari PT Kereta Api di Medan, nanti saya kirim melalui What’s app suratnya”, kata Camat menjawab konfirmasi SUMUT24.

Menanggapi itu, Jonner Aritonang, Ketua DPD LSM PEKA-RI Kabupaten Labuhan batu Utara menyebutkan pembuat proyek itu tidak sesuai prosedur serta menghamburkan uang negara.

“Penggunaan tanah PT KAI merupakan aset BUMN, tetap berada dibawah kementerian keuangan, dan biasanya status tanah merupakan hak pakai”. tegas Aritonang.

Ia menjelaskan, Kepala Desa telah melanggar aturan yang diterapkan oleh Kementerian Desa.

“Dana Desa tidak bisa dialokasikan ke lahan HGU maupun lahan milik BUMN. Penggunaan aset negara tanpa izin, jelas masuk ke ranah tindak pidana korupsi (Tipikor)”. tegas Jonner Aritonang.

Aritonang menambahkan, agar aparat terkait maupun pihak penegak hukum turun ke lokasi proyek pembuatan dinding penahan tanah taman desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, diduga pemborosan dan terindikasi merugikan Negara’. pintanya. (Indra).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BAKOPAM Sumut Akan Menggelar Penyembelihan Hewan Qurban 1446 H, Ajak Dermawan  Berbagi di Hari Raya
Meriahkan Hari Lansia Tingkat Nasional ke-29 Tahun, Pemprov Sumut Gelar Lansia Mengaji Untuk Sumut Berkah
Ketua Bakopam Sumut Ibnu Hajar Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025
Ethics of Care Halal Tanpa Sertifikasi: Pelanggaran yang Tak Bisa Dibiarkan
Family Gathering 2025 Tabagsel Asahan, Tingkatkan Rasa Kekeluargaan Dalam Persaudaraan Untuk Kebersamaan
Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor di Daker Makkah
komentar
beritaTerbaru