Rabu, 28 Oktober 2026

Luar Biasa, Perpanjangan SIM A Di Polres Sergai 200 Ribu

Administrator - Kamis, 22 Agustus 2019 13:11 WIB
Luar Biasa, Perpanjangan SIM A Di Polres Sergai 200 Ribu

Serdang Bedagai I Sumut24

Baca Juga:

Harga perpanjangan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) A di Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) dianggap tidak wajar. Pasalnya, harga perpanjangan untuk SIM A tersebut mencapai Rp 200.000.

Harga tersebut terkuak dari salah seorang warga saat mengurus perpanjangan SIM A di Kantor Pelayanan SIM Satlantas Polres Sergai, Rabu (21/8) kemaren. Warga tersebut mengaku kecewa karena harus membayar uang sebesar Rp 200 ribu untuk 1 lembar kepengurusan perpanjangan SIM A.

Hal itu terjadi pada Muhammad Abduh Lubis (56) warga Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah. Ia bercerita, saat itu dirinya datang ke kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Sergai untuk mengurus perpanjangan SIM A miliknya, setelah selesai, dirinya heran harus membayar uang sebesar Rp 200 ribu untuk 1 lembar SIM miliknya.

“Kemaren aku ngurus (SIM) nya, awal nya aku disuruh bayar Rp 200 ribu, karena gak ada lagi uangku, terpaksa ku bayar Rp 150 ribu,”ungkap Muhammad Abduh Lubis kepada wartawan di Sei Rampah, Kamis (22/8).

Padahal menurut Abduh, harga tersebut tidak sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab, di PNBP jelas disitu ditulis untuk perpanjangan pengurusan SIM A di kenai biaya sebesar Rp 80.000,-.

“Selaku warga pasti kecewalah, kenapa hanya mengurus perpanjangan SIM saja sampai segitu harganya, inikan udah gak wajar. Mungkin hal ini terjadi bukan kepada saya saja, kemungkinan besar warga lain pun begitu,”ujarnya.

Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Haris Sihite saat dikonfirmasi melalui seluler membantah pihaknya ada mematok harga perpanjangan SIM A sebesar Rp 200 ribu. Haris mengatakan, bahwa pembayaran pengurusan perpanjangan SIM sesuai dengan PNBP yang berlaku.

“Gak ada itu, kalau masalah pengurusan SIM, kita sesuai dengan PNBP yang berlaku. Coba jelaskan, sama siapa warga tersebut ngurusnya, nanti biar kita panggil orangnya,”kilah Kasat Lantas AKP Haris Sihite.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Srikandi dan YBM PLN UIP SBU Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Medan Dalam Rangka Menyambut HLN ke-81
PIKK Dan YBM PLN UIP SBU Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak-anak Panti Asuhan di Medan
Wakil Bupati Asahan Buka Program Kemitraan, Produk UMKM Lokal Siap Masuk Rak Indomaret
Peringati Sumpah Pemuda ke 98, Pemkab Asahan Tegaskan, Kemajuan Bangsa Ditopang SDM Berkarakter
Soal Kedaulatan Digital, Siregar Sebut Indonesia Alami Ketergantungan Ganda terhadap Singapura
Bupati Putra Mahkota Alam dan Forkopimda Teken Pakta Integritas, Palas Perangi Narkoba hingga Desa
komentar
beritaTerbaru