Bupati Asahan Hadiri Penutupan MTQ ke-40 Sumut, Kafilah Asahan Raih Juara Umum V dan 24 Penghargaan
sumut24.co DELI SERDANG, Upacara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara berlangsung khidmat dan m
News
LANGKAT l SUMUT 24 Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Pemerintahan Abdul Karim meresmikan aplikasi e-Kulthum ( Layanan Konsultasi Hukum) kepada aparatur pemerintahan Kabupaten Langkat, secara online melalui website, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/8)
Baca Juga:
- Bupati Asahan Hadiri Penutupan MTQ ke-40 Sumut, Kafilah Asahan Raih Juara Umum V dan 24 Penghargaan
- Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai
- Endra Putra Gunawan Resmi Mendaftar Calon Wali Nagari Aie Dingin, Usung Visi “Nagari Aie Dingin Mandiri Nan Madani”
Abdul Karim pada arahan tertulis Bupati Langkat menjelaskan bahwa Pemkab Langkat melalui Bagian Hukum Setdakab Langkat melakukan inovasi aplikasi elektronik konsultasi hukum atau e-Kulthum, yang dapat diakses melalui kulthum.langkatkab.go.id, guna meningkatkan layanan konsultasi hukum kepada aparatur pemerintahan.
Harapannya, kata Asisten I, dengan aplikasi ini, bagian hukum dapat memberikan kontribusi sebaik mungkin, agar setiap keputusan atau tindakan yang dilakukan aparatur Pemkab Langkat tidak menimbulkan permasalahan hukum yang mengarah kepada pidana.
“Saya berharap dimasa yang akan datang, aplikasi ini terus berkembang, sehingga kemanfaatannya juga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Langkat yang membutuhkan layanan konsultasi di bidang hukum,†sebutnya.
Tujuan Aplikasi ini, sambung Abdul Karim, agar para kepala OPD dalam menjalankan tugas, baik yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, maupun dalam memproses penerbitan suatu keputusan atau tindakan administrasi, terus dapat berjalan dengan ketentuan perundang – undangan dan asas– asas pemerintahan secara baik.
Sebagai mana telah diatur dalam pasal 10 ayat (1) UU No 30 tetang adminisrasi pemerintahan, bahwa asas-asas umum pemerintahan yang baik meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidak berpihakan, kecermatan, tidak menyalagunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.
Sementara Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, pada laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan peraturan Bupati Langkat No 29 tahun 2019 tetang mekanisme layanan konsultasi hukum kepada aparatur.
Keputusan Bupati Langkat No: 180.05-40/K/2019 dan No:180.05-04/K/2019, tentang pembentukan tim efektif peningkatan layanan konsultasi hukum dan pembentukan tim pengelola layanan konsultasi hukum kepada aparatur dijajaran Pemkab Langkat.
Serta berdasarkan dukungan Bupati Langkat No:711/SP/HUK/2019 tanggal 9 juli 2019, tentang dukungan atas kegiata proyek perubahan dengan judul, peningkatan layanan konsultasi hokum kepada aparatur Pemkab Langkat dengan perbaikan tata kelola serta pemanfaatan sistem informasi teknologi berbasis aplikasi website (e-Kulthum)
Untuk peserta yang hadir, sebut Alimat, pada launching ini kurang lebih sebanyak 68 orang, terdiri dari para Asisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, para kepada PD dan Camat se Langkat, para Kabag Setdakab Langkat dan Direktur RSU Tanjung Pura.( mit)
sumut24.co DELI SERDANG, Upacara penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara berlangsung khidmat dan m
News
TANJUNGBALAI Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Medan Area (DPP IKA UMA) memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan
Umum
Endra Putra Gunawan Resmi Mendaftar Calon Wali Nagari Aie Dingin, Usung Visi &ldquoNagari Aie Dingin Mandiri Nan Madani&rdquo
kota
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota