Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
LANGKAT l SUMUT 24 Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Pemerintahan Abdul Karim meresmikan aplikasi e-Kulthum ( Layanan Konsultasi Hukum) kepada aparatur pemerintahan Kabupaten Langkat, secara online melalui website, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/8)
Baca Juga:
Abdul Karim pada arahan tertulis Bupati Langkat menjelaskan bahwa Pemkab Langkat melalui Bagian Hukum Setdakab Langkat melakukan inovasi aplikasi elektronik konsultasi hukum atau e-Kulthum, yang dapat diakses melalui kulthum.langkatkab.go.id, guna meningkatkan layanan konsultasi hukum kepada aparatur pemerintahan.
Harapannya, kata Asisten I, dengan aplikasi ini, bagian hukum dapat memberikan kontribusi sebaik mungkin, agar setiap keputusan atau tindakan yang dilakukan aparatur Pemkab Langkat tidak menimbulkan permasalahan hukum yang mengarah kepada pidana.
“Saya berharap dimasa yang akan datang, aplikasi ini terus berkembang, sehingga kemanfaatannya juga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Langkat yang membutuhkan layanan konsultasi di bidang hukum,†sebutnya.
Tujuan Aplikasi ini, sambung Abdul Karim, agar para kepala OPD dalam menjalankan tugas, baik yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, maupun dalam memproses penerbitan suatu keputusan atau tindakan administrasi, terus dapat berjalan dengan ketentuan perundang – undangan dan asas– asas pemerintahan secara baik.
Sebagai mana telah diatur dalam pasal 10 ayat (1) UU No 30 tetang adminisrasi pemerintahan, bahwa asas-asas umum pemerintahan yang baik meliputi asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidak berpihakan, kecermatan, tidak menyalagunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik.
Sementara Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, pada laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan peraturan Bupati Langkat No 29 tahun 2019 tetang mekanisme layanan konsultasi hukum kepada aparatur.
Keputusan Bupati Langkat No: 180.05-40/K/2019 dan No:180.05-04/K/2019, tentang pembentukan tim efektif peningkatan layanan konsultasi hukum dan pembentukan tim pengelola layanan konsultasi hukum kepada aparatur dijajaran Pemkab Langkat.
Serta berdasarkan dukungan Bupati Langkat No:711/SP/HUK/2019 tanggal 9 juli 2019, tentang dukungan atas kegiata proyek perubahan dengan judul, peningkatan layanan konsultasi hokum kepada aparatur Pemkab Langkat dengan perbaikan tata kelola serta pemanfaatan sistem informasi teknologi berbasis aplikasi website (e-Kulthum)
Untuk peserta yang hadir, sebut Alimat, pada launching ini kurang lebih sebanyak 68 orang, terdiri dari para Asisten dan Staf Ahli Bupati Langkat, para kepada PD dan Camat se Langkat, para Kabag Setdakab Langkat dan Direktur RSU Tanjung Pura.( mit)
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum