Jumat, 26 Juni 2026

Bawaslu Langkat berikan cendramata dan sertifikat Panwaslucam

Administrator - Kamis, 08 Agustus 2019 13:54 WIB
Bawaslu Langkat berikan cendramata dan sertifikat Panwaslucam

LANGKAT l SUMUT 24 Surat Keputusan (SK) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam), telah berakhir sejak 30 Juli 2019. Berakhir juga masa tugas/kerja dalam hal pengawasan pemilu. Meski demikian jalinan tali silaturahim tetap terbina erat dan terpelihara.

Baca Juga:

Selama bertugas mulai sejak pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada 2018-red) hingga pemilu 2019, mungkin terdapat kesilapan di jajaran Bawaslu Langkat hal itu semata hanya tuntutan tugas.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Langkat, Husni Leli SPdI pada pertemuan silaturahim dengan Panwaslucam se-Langkat, Rabu malam,(7/08) di wisata pemandian alam Batu Katak Desa Batu Jongjong Kecamatan Bahorok.

Menurutnya seluruh jajaran Panwaslucam, pengawas kelurahan/desa hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah bekerja maksimal. Namun daerah pemilihan (dapil) 2 tepatnya di Kecamatan Sirapit masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena adanya gugatan selisih perhitungan suara di tingkat TPS oleh salah satu partai politik.

Husni Leli menambahkan, peran pengawas begitu berarti meminilisir pelanggaran pemilu seperti, adminitrasi, pidana, kode etik serta undang-lain sesuai UU no 7 thn 2017.

Cendramata. Inisiatif Bawaslu Langkat, memberikan cendramata dan sertifikat kepada Panwaslucam sebagai ungkapan rasaterima kasih, ujar Leli.

Pesan dan kesan diuraikan mewakili Teluk Aru. R Karyadi (Besitang) Langkat Hilir, Bunyamin (Padang Tualang) serta Langkat Hulu, Alimuddin Lubis (Salapian).

Ketiganya menyampaikan ungkapan rasa bangga mendapat didikan dari jajaran Bawaslu Langkat. Menyadari tuntutan tugas dan tanggung jawab dalam hal pengawasan dan penyampaian laporan sehingga sering menita waktu dan pikiran bagi jajaran panwaslucam bahkan harus lenbur bekerja kata ketiganya.

Turut hadir dan memberi sanbutan, kordinator sekreatariat (korsek) Bawaslu Langkat, Yunus Abdullah SH, bendahara Asnidar.

Pimpinan Bawaslu Langkat, Juliadi, Ahmat Sayuti dan Riono Hardiman. (mit)

LANGKAT l SUMUT 24 Surat Keputusan (SK) Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam), telah berakhir sejak 30 Juli 2019. Berakhir juga masa tugas/kerja dalam hal pengawasan pemilu. Meski demikian jalinan tali silaturahim tetap terbina erat dan terpelihara.

Selama bertugas mulai sejak pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada 2018-red) hingga pemilu 2019, mungkin terdapat kesilapan di jajaran Bawaslu Langkat hal itu semata hanya tuntutan tugas.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Langkat, Husni Leli SPdI pada pertemuan silaturahim dengan Panwaslucam se-Langkat, Rabu malam,(7/08) di wisata pemandian alam Batu Katak Desa Batu Jongjong Kecamatan Bahorok.

Menurutnya seluruh jajaran Panwaslucam, pengawas kelurahan/desa hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah bekerja maksimal. Namun daerah pemilihan (dapil) 2 tepatnya di Kecamatan Sirapit masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena adanya gugatan selisih perhitungan suara di tingkat TPS oleh salah satu partai politik.

Husni Leli menambahkan, peran pengawas begitu berarti meminilisir pelanggaran pemilu seperti, adminitrasi, pidana, kode etik serta undang-lain sesuai UU no 7 thn 2017.

Cendramata. Inisiatif Bawaslu Langkat, memberikan cendramata dan sertifikat kepada Panwaslucam sebagai ungkapan rasaterima kasih, ujar Leli.

Pesan dan kesan diuraikan mewakili Teluk Aru. R Karyadi (Besitang) Langkat Hilir, Bunyamin (Padang Tualang) serta Langkat Hulu, Alimuddin Lubis (Salapian).

Ketiganya menyampaikan ungkapan rasa bangga mendapat didikan dari jajaran Bawaslu Langkat. Menyadari tuntutan tugas dan tanggung jawab dalam hal pengawasan dan penyampaian laporan sehingga sering menita waktu dan pikiran bagi jajaran panwaslucam bahkan harus lenbur bekerja kata ketiganya.

Turut hadir dan memberi sanbutan, kordinator sekreatariat (korsek) Bawaslu Langkat, Yunus Abdullah SH, bendahara Asnidar.

Pimpinan Bawaslu Langkat, Juliadi, Ahmat Sayuti dan Riono Hardiman. (mit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wabup Asahan Sambut Kepulangan Kafilah MTQ, Raih Juara Umum V dan Bawa Pulang 24 Piala
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Pengedar Sabu 'Kebo' Diciduk Tim KBN Pantai Labu, Polisi Sita Empat Paket Narkoba
PLN Percepat Persiapan Operasi PLTA Peusangan Unit 1, Tambah 45 MW Listrik Hijau Untuk Aceh
Dukung Pendidikan Dan Literasi Digital, PLN UIP SBU Bangun Laboratorium Komputer Untuk Santri di Aceh
PSI Asahan Soroti Ketidakjelasan Status Tersangka Kasus Kayu Ilegal, Ada Apa di Balik Penggerebekan?
komentar
beritaTerbaru